Bawaslu Putuskan KPU Langgar Administrasi Pemilu di Taipei
Jumat, 16 Feb 2024, 01:40 WIBJAKARTA - Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan pelanggaran administrasi Pemilu terhadap pengiriman surat suara pengganti untuk Pemilu di Taipei.
"Memutuskan, satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam sidang putusan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/2).
Dalam sidang perkara Nomor 001/TM/ADM.PP/BWSL/00.00/II/2024, Sidang Bawaslu juga memutuskan untuk memberikan teguran kepada KPU RI untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Sebelum memberikan putusan tersebut, Bawaslu berkesimpulan bahwa pengiriman surat suara pengganti merupakan pelanggaran administrasi pemilu mengingat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu.
Sebelumnya, KPU melalui Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei pada 18 dan 25 Desember 2023 mengirimkan sebanyak 31.276 surat suara kepada pemilih.
Kemudian, surat suara tersebut dinyatakan rusak oleh KPU RI melalui konferensi pers pada 26 Desember 2023. Selanjutnya pada 28 Desember 2023, Bawaslu RI menyarankan kepada KPU RI agar surat suara yang telah dikirim kepada pemilih sebanyak 31.276 surat suara tidak dianggap sebagai surat suara rusak.
Bawaslu RI mengatakan hal tersebut dengan mempertimbangkan potensi persoalan yang akan menjadi luas, serta tidak perlu ada upaya pengiriman surat suara kembali sebagai pengganti.
Walaupun demikian, KPU RI pada 9 dan 10 Januari 2024 tetap mengirimkan surat suara pengganti tanpa pembeda, berupa stempel dengan tulisan PPLN Taipei. "Kemudian pengiriman surat suara pengganti banyak terjadi kesalahan akibat waktu yang singkat," kata Puadi sebelum memberikan keputusan sidang.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Iran Pertimbangkan Keluar dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir
-
Anak Perlu Pengalaman Nyata untuk Membangun Kecerdasan Interpersonal
-
Dihantam Banjir, Kemen PU Gercep Bangun Jembatan Armco Gampong Salah Sirong
-
EIGER Adventure Land Dorong Perjalanan Karier Bermakna di IPB Career Days 2026
-
Harga Minyak Anjlok Tajam setelah Trump Sebut Perang Melawan Iran akan Segera Berakhir
-
Perang AS-Israel di Iran: Media Pemerintah Konfirmasi Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dan Keluarganya Tewas
-
Kapal Perang Australia Terobos Selat Taiwan, Militer Tiongkok Pasang Status Siaga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.