- Home
-
- Megapolitan
-
- Mengerikan! Pertahankan Ny...
Mengerikan! Pertahankan Nyawa, Pengemudi Taksi Daring Cerita Kronologi Pembegalan di Pamulang
Senin, 12 Okt 2026, 18:35 WIBJAKARTA - Kronologi peristiwa penganiayaan dan pembegalan yang dialami pengemudi taksi daring, diungkap Ahmad Andalusi saat mengantar penumpang ke kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Ahmad menceritakan peristiwa tersebut bermula pada Selasa (6/20) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, saat dirinya menerima pesanan perjalanan dari titik jemput di kawasan Lampu Merah Ciledug menuju Jalan Bambu Apus, Segarsari, Pamulang.
"Pesanan masuk melalui aplikasi penumpang perempuan yang mengaku sebagai istri pelaku. Awalnya sempat saya tolak karena profil tidak sesuai, tetapi karena dia memohon-mohon kesulitan dapat pengemudi, saya kasihan dan akhirnya bersedia mengantar," kata Ahmad saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (12/10).
Ia menjelaskan sepanjang perjalanan menuju lokasi tujuan, situasi tergolong kondusif.
Pelaku yang diperkirakan berusia 21 tahun itu bahkan sempat berbincang ramah dan mengaku pernah menjadi sesama pengemudi taksi daring.
Namun, setibanya di titik tujuan, pelaku meminta izin meninggalkan mobil selama kurang lebih 15 menit dengan alasan hendak mengambil uang tunai di rumah kontrakan.
"Begitu kembali ke mobil, dia langsung mengunci pintu, mencekik, dan memukul serta menusuk saya menggunakan pisau. Ada sekitar 10 luka tusuk dan tiga luka bacok yang mengenai tubuh dan tangan saya," ujar Ahmad.
Ahmad mengaku sempat bertahan dan melakukan perlawanan dari dalam mobil selama hampir 30 menit. Namun, pelaku kemudian menendang korban hingga terlempar keluar dari kendaraan.
Setelah berhasil menguasai mobil, ponsel, serta dompet milik korban, pelaku justru berupaya mengejar dan mengarahkan kendaraan untuk menabrak korban yang berusaha melarikan diri.
"Dia mengejar menggunakan mobil saya dan berniat menabrak. Beruntung saya berhasil menghindar dengan membuang badan ke samping. Saat saya berteriak meminta pertolongan dan warga mulai keluar, pelaku langsung tancap gas melarikan diri," tutur Ahmad.
Ahmad menambahkan dirinya telah melaporkan insiden ini ke Polsek Pamulang dan mengapresiasi penanganan cepat dari aparat kepolisian serta bantuan warga sekitar. Kendaraan milik korban kini telah berhasil disita oleh kepolisian sebagai barang bukti.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras menangkap seorang pemuda berinisial AA (21), tersangka perampok atau pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap sopir taksi daring di Pamulang, Tangerang Selatan.
"Tim Opsnal Subdit Jatanras bergerak cepat setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku berhasil kami amankan di sebuah warung kopi di kawasan Terminal Rangkas Bitung, Lebak, Banten pada Kamis (8/10) sore," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim di Jakarta, Jumat (9/10). Ant
- Kasus Pembegalan
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.