Ada 2.325 TPS Salah Konversi Formulir C1-Plano
Jumat, 16 Feb 2024, 01:01 WIBJAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyebutkan sedikitnya ada sebanyak 2.325 tempat pemungutan suara (TPS) yang mengalami salah konversi Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024. "Yang jelas sudah kami pantau dan termonitor itu tadi ada di 2.325 TPS," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2).
Kendati demikian, KPU belum mengecek secara detail terkait jumlah suara yang tidak tepat. Menurutnya, kesalahan atau ketidaktepatan konversi dari pembacaan Formulir Model C1-Plano yang diunggah bersifat acak.
Oleh karena itu, sambung Hasyim, hasil penghitungan suara yang salah di 2.325 TPS sudah teridentifikasi oleh sistem. KPU juga sudah meminta agar petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melakukan koreksi terhadap konversi yang salah. "Supaya pemindaiannya itu jelas dan terbaca sebagaimana tertulis di dalam formulir," jelasnya.
Hasyim menjelaskan bahwa Formulir Model C1-Plano diunggah oleh petugas KPPS menggunakan fitur foto dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Kemudian, terdapat sistem konversi dalam Sirekap yang berfungsi membaca formulir tersebut.
Lalu, secara otomatis akan muncul angka hitungannya. Di situlah, lanjut dia, muncul masalah perbedaan angka antara Formulir Model C1-Plano dan Sirekap.
Dikutip dari situs resmi KPU, Sirekap adalah singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara pemilu.
Masyarakat dapat memantau secara langsung perkembangannya di https://pemilu2024.kpu.go.id/. Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitungan langsung (real count), namun bukan hasil akhir Pemilu 2024.
Sedang Mengkaji
Sementara itu, Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty menekankan bahwa pihaknya sedang mengkaji permasalahan Sirekap tersebut. "Dalam konteks ini memang Bawaslu sedang terus mencermati berbagai proses yang dilakukan. Kami mendapatkan informasi juga sampai hari ini Sirekap masih dalam kondisi belum bisa diakses ya karena sedang dalam perbaikan," ujarnya.
Walaupun demikian, Lolly mengatakan bahwa masyarakat harus memahami Sirekap merupakan alat bantu saja, bukan penentu hasil Pemilu 2024. "Tetapi sekali lagi masyarakat harus memahami, publik harus mengetahui bahwa Sirekap hanya alat bantu. Yang autentik itu saat proses rekapitulasi secara manual berjenjang. Kita akan melalui proses itu dari hari ini, 15 Februari sampai tanggal 20 Maret," katanya.
Bawaslu meminta KPU untuk segera memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) karena memang ditemukan adanya kesalahan data antara formulir C.
"Tentu Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan Sirekap supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik," ujar Lolly Suhenty.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Laporan PSU Bengkulu Selatan Berdasar Data dan Fakta
-
Siap-siap, Pasar Murah Samarinda Gebrak Ramadhan, Harga Telur dan Daging Bakal Disubsidi
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian Turun pada Jumat Pagi
-
Film Biopik "Beatles" Garapan Sam Mendes Siap Dirilis April 2028
-
Disdukcapil Pasaman Barat Ajak Warga Rekam e-KTP di Kantor Camat
-
Kampung Merah Putih Dibangun, Tapi Lautnya Masih Tak Ramah untuk Nelayan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.