Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penerapan Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan di Hari Libur Nasional Pemilu 2024

📅 Rabu, 14 Feb 2024, 00:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penerapan Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan di Hari Libur Nasional Pemilu 2024 Doc: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ket. Kepadatan lalu lintas pada hari kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), meniadakan penerapan nomor kendaraan ganjil-genap (gage) pada 14 Februari 2024 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional karenamerupakan hari pemungutan suara Pemilu 2024.

"Sehubungan dengan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 besok, maka aturan ganjil genap ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ketentuan peniadaan ganjil genap tersebut dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Selain itu, lanjut Syafrin, ketentuan ini juga berdasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) 88 Tahun 2019 pasal 3, yang menyebutkan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keppres.

Syafrin mengatakan, meskipun aturan ganjil genap ditiadakan, Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," ujar Syafrin.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengingatkan personel di lapangan agar tidak menganggap remeh dan terlena dengan situasi yang terlihat landai.

Irjen Karyoto memerintahkan jajarannya untuk tetap melaksanakan tugas sesuai pembagian tugas pengamanan Pemilu 2024 yang telah diberikan.

Selain itu, juga terdapat personel yang disiagakan untuk mengamankan situasi kontingensi yang siap mengamankan selama proses pemungutan dan perhitungan suara.

Ia juga berpesan agar diantisipasi terjadinya gejolak ataupun perselisihan di lapangan terkait dengan hasil perhitungan suara ataupun ketidakpercayaan kepada petugasdalam proses pemungutan dan perhitungan suara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.