Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Implementasi Manajemen Energi Efektif

📅 Senin, 12 Feb 2024, 09:54 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Implementasi Manajemen Energi Efektif Doc: istimewa

JAKARTA - Pada 2023, pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2009 menjadi PP Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi. Beleid tersebut mewajibkan kepada pengguna energi dengan kriteria tertentu untuk melakukan manajemen energi.

Hal tersebut perlu dilakukan guna melestarikan sumber daya energi dan untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan energi yang dilakukan dalam pelaksanaan konservasi energi.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono Adi mengungkapkan bahwa ada empat sektor pengguna energi yang diwajibkan untuk melakukan manajemen energi. Yaitu untuk sektor penyedia energi dengan batas penggunaan energi >= 6.000 Ton Oil Equivalent (TOE)/tahun, sektor industri dengan batas penggunaan energi >= 4.000 TOE/tahun, sektor transportasi dengan batas penggunaan energi >= 4.000 TOE/tahun.

"Sektor yang keempat adalah sektor bangunan dengan batas penggunaan energi >= 500 TOE/tahun," ujar Agus di Jakarta, Jumat (9/2).

Agus menjelaskan, dalam pelaksanaan manajemen energi sesuai dengan PP tersebut, yang harus dilakukan oleh perusahaan yaitu menunjuk manajer energi yang telah tersertifikasi, menyusun program konservasi energi, melaksanakan audit energi oleh auditor energi yang tersertifikasi, melaksanakan rekomendasi hasil audit energi, dan melaporkan pelaksanaan manajemen energi.

Lebih lanjut, Agus mengatakan sepanjang 2023, total ada 410 entitas yang telah melaporkan pelaksanaan manajemen energi, dengan total penghematan sebesar 10,42 juta Setara Barel Minyak (SBM). Selain itu, tercatat penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 8,42 juta ton CO2 equivalent (tCO2e).

"Entitas tersebut terdiri dari 114 perusahaan penyedia energi, 217 industri, dan 79 bangunan gedung. Dengan total penghematan sebesar 10,42 juta SBM, atau 1,73% dari konsumsi energinya yang sebesar 602 juta SBM," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

42 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Nicolas Cage Akhirnya akan ...
Daerah
Anggota DPR Dorong Perlindu...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.