Gerak Cepat, Bawaslu Makassar Segera Panggil Caleg Diduga Bagi-bagi Uang

Jumat, 09 Feb 2024, 06:26 WIB

Makassar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan(Sulsel) segera memanggil calon anggota legislatif (Caleg) berinisial S untuk diminta klarifikasinya terkait dugaan pelanggaran Pemilu yakni membagi-bagi uang yang videonya viral di media sosial.

"Saat ini kami masih melakukan proses sesuai regulasi. Kemarin kami sudah melaksanakan rapat pertama dengan tim di Sentra Gakkumdu dan menyusun jadwal pihak-pihak yang akan dilakukan klarifikasi atau pemeriksaan," kata Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah saat dikonfirmasi, Kamis.

Berdasarkan aturan dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu diberikan waktu 14 hari kerja setelah diregister untuk pendalaman dan kajian selanjutnya melaksanakan penindakan.

"Kami diberi waktu tujuh hari ditambah tujuh hari kerja. Setelah diregister, dalam melakukan penanganan, kami mulai dulu dari pelapor, saksi dan sampai pada terlapor," tutur Dede menjelaskan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Makassar Rahmat Sukarno bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami dan menelusuri dugaan pelanggaran tersebut bahkan ditindaklanjuti melalui rapat pleno.

Selain itu Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Makassar telah menyimpan bukti video yang bersangkutan sedang bagi-bagi uang Rp50 yang disimpan dalam kardus saat malam kejadian sesuai laporan pelapor.

"Kami baru menerima kajian dari Bawaslu Sulsel atas tindakan yang bersangkutan. Saat ini masih berproses untuk melakukan tindakan kepada pihak yang terkait," katanya.

Terlapor S saat dikonfirmasi menyatakan siap dipanggil oleh Bawaslu maupun Sentra Gakkumdu guna memberikan klarifikasi maupun keterangan berkaitan dengan bagi-bagi uang tersebut di Anjungan Pantai Losari.

"Saya siap dipanggil untuk datang ke Bawaslu, masa tidak diundang untuk buat klarifikasi. Ini saya masih tunggu panggilan," katanya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selularnya.

Dugaan politik uang ini sebelumnya dilaporkan lembaga swadaya masyarakat pemantau Pemilu terkait aksi terlapor diketahui bernama Syarifuddin Daeng Punna Caleg DPR RI sedang bagi-bagi uang di Anjungan Pantai Losari pada Sabtu (3/2/2024) malam hingga videonya viral di media sosial.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.