Baleg DPR dan Kemendagri Bahas Revisi UU Desa

Selasa, 06 Feb 2024, 01:40 WIB

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pada pembahasan RUU tersebut, Kemendagri menyampaikan kepada para anggota Badan Legislasi (Baleg) soal usulan pasal atau yang akan diubah, ditambah, bahkan dihapus. Kemudian hal itu akan dibawa oleh Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Ket. Foto: Arsip foto - Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). — Sumber: ANTARA/Melalusa Susthira K

"Oleh karena Rancangan Undang-Undang Desa ini berasal dari DPR maka yang menyusun DIM (daftar inventarisasi masalah) adalah pemerintah. Kita sampaikan bahwa pemerintah telah menyampaikan DIM kepada DPR," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2).

Setelah mendengarkan pandangan pemerintah, dia mengatakan rapat kerja antarkomisi, gabungan komisi, badan legislasi, panitia khusus, dan panitia anggaran terlebih dahulu menyepakati pengambilan keputusan di tingkat pertama.

"Diharapkan pembahasan pada tahap pembicaraan tingkat satu dapat diselesaikan pada hari ini," tambahnya.

Berdasarkan pemaparan Kemendagri, Supratman mengatakan bahwa RUU Desa itu menjadi kabar gembira bagi teman-teman kepala desa, khususnya soal alokasi dana desa (ADD) yang akan ditransfer langsung ke rekening desa.

Menurutnya, mekanisme transfer langsung itu menyangkut penyelesaian masalah keterlambatan gaji para kepala desa. Hal ini pun menjadi tuntutan semua fraksi dan sebelumnya semua fraksi telah menyetujui.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

Kabut asap batasi jarak pandang di Sungai Kapuas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.