Antisipasi Gangguan, Bawaslu Tabalong Terus Awasi Pendistribusian Logistik Pemilu
Senin, 05 Feb 2024, 06:28 WIBTabalong - Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menyiapkan jajarannya baik panwaslu kecamatan dan desa dalam pengawasan ketersediaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong Mahdan Basuki mengatakan pihaknya secara bertahap melibatkan para panwaslu mengikuti rapat koordinasi menjelang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) Pemilu 2024.
"Kami terus menyiapkan jajaran dalam pengawasan proses pemungutan dan penghitungan suara di 906 TPS termasuk memperdalam pemahaman pengawasan dalam pendistribusian logistik," jelas Mahdan di Tabalong, Minggu.
Daam rapat kordinasi selama tiga hari para panwaslu diberikan wawasan terkait kebutuhan dan pendistribusian logistik pemilu, tata cara pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai narasumber komisioner KPU Kabupaten Tabalong yakni M Husain, Indri Hidayat, M Sunaryo, dan Cicik Agus Sulistiyani, serta Syahrani sebagai pegiat pemilu.
"Rakor ini untuk memperdalam pemahaman pengawasan pemungutan dan penghitungan suara bagi panwaslu pada pemilu 14 Februari 2024," jelas Mahdan
Termasuk anggota KPPS dalam menjalankan tata cara pemungutan dan penghitungan suara sesuai petunjuk teknis pelaksanaan.
Sebagaimana diatur dalam PKPU No 25 Tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara, disebutkan tahapan pemungutan dan penghitungan suara meliputi persiapan pemungutan, pelaksanaan pemungutan, persiapan penghitungan dan pelaksanaan penghitungan suara.
"Untuk itu perlu dilakukan pemetaan dan potensi kerawanan terhadap persiapan maupun pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di masing-masing wilayah kerja pengawas," katanya.
Di antaranya akurasi data pemilih pascarekapitulasi DPT Tabalong tertanggal 20 Juni 2023, yakni 186.424 pemilih yang tersebar di 131 kelurahan desa.
"Akurasi dilakukan agar PTPS dapat menandai dan mencatat data pemilih penyandang disabilitas, berubah status TNI/Polri, belum memiliki KTP-el, pindah domisili, pindah memilih dan meninggal dunia sebelum pemungutan dan penghitungan suara," jelas Mahdan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Liverpool Bangkit secara Dramatis! Atletico Madrid Jadi Korban Comeback 2-1
-
ADB Kucurkan 650 Juta Dolar AS, Fiskal RI Dapat Suntikan Segar
-
Borong 6 Medali Sekaligus, Unhas Sabet Gelar Juara Umum KKMN ke-14
-
Syukuran HUT Ke-81 RI di Surakarta, Kapolri: NKRI Merupakan Rumah Bersama
-
The Fed Naikkan Suku Bunga
-
Pemkab Bekasi Dukung Langsung 14 Peserta MTQ Nasional 2026
-
Tambah 2 Medali Lagi, Indonesia Melejit Naik Peringkat di Asian Games 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.