Antisipasi Gangguan, Bawaslu Tabalong Terus Awasi Pendistribusian Logistik Pemilu
Senin, 05 Feb 2024, 06:28 WIBTabalong - Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menyiapkan jajarannya baik panwaslu kecamatan dan desa dalam pengawasan ketersediaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong Mahdan Basuki mengatakan pihaknya secara bertahap melibatkan para panwaslu mengikuti rapat koordinasi menjelang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) Pemilu 2024.
"Kami terus menyiapkan jajaran dalam pengawasan proses pemungutan dan penghitungan suara di 906 TPS termasuk memperdalam pemahaman pengawasan dalam pendistribusian logistik," jelas Mahdan di Tabalong, Minggu.
Daam rapat kordinasi selama tiga hari para panwaslu diberikan wawasan terkait kebutuhan dan pendistribusian logistik pemilu, tata cara pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai narasumber komisioner KPU Kabupaten Tabalong yakni M Husain, Indri Hidayat, M Sunaryo, dan Cicik Agus Sulistiyani, serta Syahrani sebagai pegiat pemilu.
"Rakor ini untuk memperdalam pemahaman pengawasan pemungutan dan penghitungan suara bagi panwaslu pada pemilu 14 Februari 2024," jelas Mahdan
Termasuk anggota KPPS dalam menjalankan tata cara pemungutan dan penghitungan suara sesuai petunjuk teknis pelaksanaan.
Sebagaimana diatur dalam PKPU No 25 Tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara, disebutkan tahapan pemungutan dan penghitungan suara meliputi persiapan pemungutan, pelaksanaan pemungutan, persiapan penghitungan dan pelaksanaan penghitungan suara.
"Untuk itu perlu dilakukan pemetaan dan potensi kerawanan terhadap persiapan maupun pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di masing-masing wilayah kerja pengawas," katanya.
Di antaranya akurasi data pemilih pascarekapitulasi DPT Tabalong tertanggal 20 Juni 2023, yakni 186.424 pemilih yang tersebar di 131 kelurahan desa.
"Akurasi dilakukan agar PTPS dapat menandai dan mencatat data pemilih penyandang disabilitas, berubah status TNI/Polri, belum memiliki KTP-el, pindah domisili, pindah memilih dan meninggal dunia sebelum pemungutan dan penghitungan suara," jelas Mahdan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
FIBA 3x3 Beijing Challenger 2026 Manghadirkan Tim Unggulan Dunia
-
LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global
-
Borong 6 Medali Sekaligus, Unhas Sabet Gelar Juara Umum KKMN ke-14
-
Pemkab Bekasi Dukung Langsung 14 Peserta MTQ Nasional 2026
-
Gedung KPK Dikabarkan Terbakar, Ini Komentar Jubir KPK
-
Liverpool Bangkit secara Dramatis! Atletico Madrid Jadi Korban Comeback 2-1
-
Syukuran HUT Ke-81 RI di Surakarta, Kapolri: NKRI Merupakan Rumah Bersama
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.