- Home
-
- Megapolitan
-
- Warga Minta Ganti Untung L...
Warga Minta Ganti Untung Lahan UIII
Kamis, 01 Feb 2024, 04:20 WIBDEPOK - Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok diminta membayar ganti rugi lahan milik warga Kampung Bojong Malaka, Kota Depok. Ahli waris menuntut ganti untung atas lahan tanah yang telah dibangun gedung kampus UIII. Apalagi kampus telah menerima pendaftaran mahasiswa baru dari berbagai negara.
Sekretaris Paguyuban Kampung Bojong Malaka, Kasno, Selasa, mengatakan kampus UIII berdiri di tanah adat yang jelas ada surat-surat resminya. "UIII sudah menerima mahasiswa baru. Sementara itu, kampus belum diresmikan. Kami sebagai ahli waris pemilik tanah berharap, ganti untung segera dibayar," kata Kasno.
Lebih jauh Kasno menjelaskan gedung kampus UIII dibangun di atas lahan tanah adat oleh Kementerian Agama seluas 110 hektare. Tanah adat itu memiliki surat-surat kepemilikan. Tanah dimiliki warga Kampung Bojong Malaka. Semua surat resmi adanya.
"Kami dapat mempertanggungjawabkan secara moral dan hokum. Secara de facto dan de jure bisa dibuktikan dengan Leter C tahun 1965," kata Kasno. Lalu Kasno menambahkan, ada surat keterangan dari pemerintah desa waktu itu yang kini ada di kelurahan. "Kemudian ada pernyataan dari notaris. Maka hal tersebut tidak diragukan lagi lahan yang dibangun UIII saat ini milik warga sah secara hukum," tandasnya.
Maka dari itu, dia minta Kementerian Agama dan Kementerian ATR saling berkoordinasi agar hak masyarakat bisa dikembalikan. Kasno juga berharap Presiden Jokowi melihat persoalan ini. Dia minta agar Presiden memerintahkan kepada bawahan menyelesaikan hak masyarakat atas lahan yang digunakan kampus UIII.
Kasno juga mengatakan tahun 2018 muncul sertifikat tanah dengan nomor 002 atas nama Kementerian Agama seluas 142 hektare.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ayo Serbu! 3.000 Paket Sembako Murah di Tebet dan Kebayoran Lama, Cuma Rp100 Ribu!
-
Jasa Marga Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Tol Jakarta-Cikampek
-
Tahun 2026, Pemkot Depok Siapkan Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Kurang Mampu
-
Kebijakan Daerah, Tiap Kamis ASN Depok Kerja dari Rumah
-
OJK Hukum Seumur Hidup Benny Tjokrosaputro, Dilarang Masuk Pasar Modal Selamanya
-
Depok Tak Juga Belajar, Akhirnya Kena OTT KPK
-
Bapanas Minta Satgas Pangan Polri Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Temuan Harga di Atas HAP dan HET
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.