Ganjar-Mahfud Fokus pada Penegakan Supremasi Hukum
Selasa, 30 Jan 2024, 01:08 WIBJakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) menegaskan pasangan calon Ganjar-Mahfud, salah satu fokus programnya pada penegakan supremasi hukum di Indonesia.
"Indeks Supremasi Hukum (Rule of Law Index) dari World Justice Project menunjukkan, nilai kekuatan penegakan hukum Indonesia selama tahun 2014 hingga 2022 hanya meningkat dari 0,52 menjadi 0,53, ketika rata-rata global telah mencapai 0,56. Artinya, supremasi hukum di Indonesia lebih rendah dari standar dunia," kata Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar-Mahfud Andi Widjajanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan lemahnya supremasi hukum Indonesia membuat banyak mafia merajalela, termasuk pada sektor pangan, Sumber Daya Alam (SDA), dan lingkungan. Pada akhirnya, rakyat kecil yang paling dirugikan dalam situasi itu.
Oleh karena itu, hukum sebagai instrumen perlu dijadikan pedang yang tajam ke atas dan mengayomi ke bawah secara konsisten. Hanya dengan cara ini petani, nelayan, masyarakat adat dan rakyat kecil bisa terpenuhi hak sosial ekonominya dan terbebas dari kemiskinan struktural.
"Kepastian hukum juga akan memberikan dampak positif di sisi kepastian investasi di Indonesia," ujarnya.
Lanjut dia, kepastian hukum akan menjadi landasan utama dalam mewujudkan tata kelola SDA dan lingkungan yang sesuai dengan prinsip berkelanjutan dan kebermanfaatan untuk rakyat.
Selain itu, penegakan hukum kasus korupsi termasuk di sektor SDA khususnya energi, perikanan maupun kehutanan akan dilakukan secara konsisten dan adil untuk rakyat dan mendorong implementasi kebijakan satu data dan satu peta terbuka untuk publik secara tuntas.
"Penegakan hukum melalui pembentukan Satgas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam langsung di bawah Presiden. Mempercepat sertifikasi hakim-hakim agraria untuk menyelesaikan kasus prioritas dalam sengketa agraria. Mendorong penggunaan HGU yang sudah usai atau terbengkalai untuk dikelola secara komunal oleh petani, nelayan, peternak, dan masyarakat adat," ungkapnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Berdasarkan PKPU Nomor 78 Tahun 2024, kampanye akbar adalah sebutan untuk kampanye rapat umum. KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemprov Papua Pegunungan Terapkan Dana Saving, TPP ASN Kini Dibayar Setiap Bulan
-
Deteksi Gempa Belum Canggih, Legislator Usulkan BMKG Adopsi Teknologi Jepang
-
Kapolda Lampung: Ratusan Personel Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Way Kambas
-
Tertutup Asap Pekat & Masuk Zona Bahaya, 5 Wartawan Hilang di Krakatau Belum Ditemukan
-
Dunia Patut Khawatirkan Kenaikan Permukaan Laut di Pasifik
-
Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan
-
SIG Hadirkan Solusi Bata Interlock Presisi untuk Percepat Akses Hunian Layak dan Terjangkau
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.