Dinilai Merugikan, Masyarakat Diminta Jauhi Pinjaman Online

Selasa, 30 Jan 2024, 13:41 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan meminta masyarakat untuk menjauhi pinjam online (Pinjol) yang dianggap sangat merugikan konsumen.

"Masyarakat agar tidak masuk dalam lingkaran jebakan Pinjol. Memang pada saat menerima pinjaman dari Pinjol seakan-akan bisa mengatasi masalah keuangan, tetapi pada saat mengembalikan pinjaman akan muncul masalah-masalah yang luar biasa," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/1).

Dia menyarankan kepada masyarakat untuk menghindari Pinjol. Alasannya, pinjaman itu akan memberatkan nasabah yang meminjam, karena bunga pinjaman jauh lebih besar dari bunga bank biasa. Sekalipun ada Pinjol yang resmi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat sebaiknya menghindari Pinjol.

Imbauan itu disampaikan Sjarifuddin ketika menjadi pembicara dalam "Ngobrol Bareng Legislator" dengan tema "Pinjaman Online: Manfaat dan Resiko Bagi Pembiayaan UMKM" di Cianjur.

Sjarifuddin meminta masyarakat untuk mencermati bunga pinjaman yang ditawarkan Pinjol. Apabila tingkat suku bunga Pinjol melebihi dari bunga bank umum, maka hal itu cepat atau lambat sudah pasti sebuah modus penipuan.

"Kalau ada Pinjol yang mengatakan bunga pinjaman lebih rendah dari bunga bank, maka pastilah itu penipuan," katanya menegaskan.

Anggota Komisi I DPR RI itu mengakui, Fintech seperti Pinjol memang ada yang sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tetapi, masyarakat kadang sulit membedakan antara Pinjol yang mendapat izin, dan Pinjol yang illegal.

Sjarifuddinmenambahkan alasan orang tertarik dengan Pinjol adalah karena prosedur mendapatkan pinjaman secara mudah dan cepat. Sementara untuk mendapatkan pinjaman dari bank resmi harus melalui banyak persyaratan.

"Kelemahan perbankan inilah yang dimanfaatkan Pinjol karena memberi kemudahan dan kecepatan mendapat pinjaman. Pinjol mengambil kesempatan di tengah-tengah kesulitan keuangan yang dialami seseorang. Masyarakat pun kemudian tertarik meminjam uang di Pinjol," jelasnya.

Ketika menerima uang pinjaman dari Pinjol, lanjutnya, masalah keuangan yang dialami seseorang seolah-olah sudah teratasi. Padahal pinjaman dari Pinjol merupakan awal masalah baru.

"Setelah mendapat uang dari Pinjol, saat itu pula seseorang akan mendapat kesulitan luar biasa yang tidak terbayangkan sebelumnya," tuturnya.

Menurut Sjarifuddin, kerugian dari Pinjol tidak hanya berupa materi (membayar bunga pinjaman yang tinggi), tetapi juga mengganggu keamanan, ketenteraman, dan kenyamanan pribadi. Ketika Pinjol menagih pinjaman, kadang-kadang dilakukan dengan cara di luar nalar menggunakan pihak lain dan cara-cara ancaman disertai kekerasan.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kalsel

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.