Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Banyak Sekali, Polresta Jambi Sita 39,5 Kg Ganja

📅 Selasa, 30 Jan 2024, 06:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Banyak Sekali, Polresta Jambi Sita 39,5 Kg Ganja Doc: ANTARA/Tuyani
Ket. Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku, Senin (29/1/2024).

Jambi - Satresnarkoba Polresta Jambi menyita 39,5 kilogram (kg) ganja, 384 gram sabu dan senjata api dari pengungkapan kasus selama sepekan di daerah itu.

Kapolresta Jambi Komisaris Besar Polisi Eko Wahyudi di Jambi, Senin, mengatakan bahwa barang bukti yang didata polisi itu berasal dari tiga orang pelaku.

Ketiga pelaku yaitu RA (25) ditangkap di Kota Padang, kemudian DA (19) ditangkap di Kota Jambi dan pelaku inisial BA (47).

Pelaku RA ditangkap atas kepemilikan ganja seberat 17,5 kilogram, DA atas kepemilikan ganja berkisar 22 kgdan pelaku BA atas kepemilikan sabu seberat 348 gram dan juga senjata api.

Saat pengungkapan, pelaku RA sempat melarikan diri. Tiga hari kemudian dia ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat.

Keterangan pelaku mengatakan bahwa barang bukti berasal dari Mandailing Natal kemudian dikirim melalui jalur darat ke Sumbar lalu ke Jambi.

Dari situ penyidik melakukan pengembangan, dan didapatkan satu pelaku pengedar lagi. Pada 24 Januari 2024 di Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, polisi menangkap DA dengan barang bukti 22 kilogram ganja

Eko menjelaskan bahwa barang haram jenis ganja ini didapatkan pelaku dari dua tempat berbeda yakni dari Mandailing Natal, Sumatera Utara dan dari Kabupaten Bireun, Aceh.

"Mereka kita kategorikan pengedar, mereka membawa ganja ini dengan jalur darat menuju ke Jambi," kata dia.

Dari ketiga pelaku, satu pelaku pengedar narkotika saat ini dirawat di RS Bhayangkara Jambi karena kondisinya menurun setelah diamankan oleh pihak kepolisian.

Akibat perbuatannya, kepada ketiga pelaku disangkakan Pasal 111 ayat (2) atau 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Produk UMKM Dipromosikan Le...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.