Apa yang Akan Terjadi Sesudah Tiongkok Memerintahkan Likuidasi Evergrande?

Selasa, 30 Jan 2024, 00:16 WIB

HONG KONG - Pengadilan Hong Kong pada hari Senin (29/1), memerintahkan likuidasi terhadap China Evergrande, pengembang dengan hutang paling tinggi di dunia.

Langkah ini dapat memberikan kejutan pada pasar modal dan properti Tiongkok yang sudah rapuh. Proses seperti ini bisa jadi rumit, dan berpotensi menimbulkan pertimbangan politis, mengingat banyaknya pihak berwenang yang terlibat.

Ket. Foto: Logo Evergrande di Nankin, beberapa waktu lalu. — Sumber: istimewa

Dikutip dari Reuters, setelah perintah likuidasi dikeluarkan, akan ditunjuk likuidator sementara dan kemudian likuidator resmi, untuk mengambil kendali dan bersiap menjual aset pengembang untuk melunasi utangnya.

Likuidator dapat mengusulkan rencana restrukturisasi utang baru kepada kreditor luar negeri yang memiliki utang sebesar 23 miliar dolar AS di Evergrande jika mereka menentukan perusahaan tersebut memiliki cukup aset atau jika investor ksatria putih muncul. Mereka juga akan menyelidiki urusan perusahaan dan dapat merujuk setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan direktur perusahaan kepada jaksa Hong Kong.

Evergrande dapat mengajukan banding atas perintah likuidasi, namun proses likuidasi akan dilanjutkan sambil menunggu banding.

Saham Evergrande dan anak perusahaannya yang terdaftar ditangguhkan dari perdagangan setelah perintah likuidasi. Aturan pencatatan mengharuskan perusahaan untuk menunjukkan struktur bisnis dengan operasi dan nilai aset yang memadai.

Evergrande mengutip analisis Deloitte selama sidang pengadilan Hong Kong pada bulan Juli yang memperkirakan tingkat pemulihan sebesar 3,4 persen jika pengembangnya dilikuidasi.

Namun, setelah Evergrande mengatakan pada bulan September bahwa unit andalannya dan ketuanya, Hui Ka Yan, sedang diselidiki oleh pihak berwenang atas kejahatan yang tidak ditentukan, kreditor kini memperkirakan tingkat pemulihan kurang dari 3 persen.

Obligasi dolar Evergrande ditawar sekitar satu sen terhadap dolar pada hari Jumat.

Sebagian besar aset Evergrande telah dijual atau disita oleh kreditor, tersisa dua unitnya yang tercatat di Hong Kong, Evergrande Property Services Group, dan Evergrande New Energy Vehicle Group. Kapitalisasi pasar gabungan mereka telah turun menjadi 973 juta dollar AS pada hari Jumat.

Seorang likuidator dapat menjual kepemilikan Evergrande di dua unit tersebut meskipun mungkin sulit menemukan pembeli.

Setelah likuidasi, likuidator dapat mengambil kendali atas anak perusahaan Evergrande di seluruh daratan Tiongkok dengan mengganti perwakilan hukum mereka satu per satu, sebuah proses yang dapat memakan waktu berbulan-bulan atau bertahun-tahun.

Pakar kebangkrutan mengatakan, akan menjadi tantangan bagi likuidator untuk mengubah perwakilannya karena Guangzhou, tempat Evergrande bermarkas, bukanlah salah satu dari tiga kota di Tiongkok yang saling mengakui perintah likuidasi dengan Hong Kong.

Bahkan jika likuidator mengambil alih unit-unit yang mempunyai proyek di dalam negeri, banyak dari unit-unit tersebut telah diambil alih oleh kreditor, dibekukan oleh pengadilan, nilainya kecil atau bahkan memiliki ekuitas negatif karena jatuhnya harga properti.

Meskipun pembubaran perusahaan pengembang dengan aset senilai 240 miliar dollar AS, akan memberikan kejutan pada pasar modal yang sudah rapuh, para ahli mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan memberikan cetak biru tentang bagaimana likuidasi dapat terjadi pada pengembang lain yang terkena dampaknya.

Mengingat besarnya proyek dan utang Evergrande , prosesnya akan melibatkan banyak otoritas dan pertimbangan politik.

Menyelesaikan proyek pembangunan rumah yang sedang berjalan akan menjadi prioritas utama bagi perusahaan, sektor dan pemerintah.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.