BKKBN Ingatkan Hamil Harus pada Usia yang Tepat

Senin, 29 Jan 2024, 19:19 WIB

JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, mengingatkan, agar wanita tidak hamil sebelum usia 21 tahun dan setelah usia 35 tahun. Kurun usia tersebut merupakan kurun wanita berada pada puncak kemampuan reproduksi yang sehat.

"Di atas 35 tahun risiko kehamilan semakin tinggi," ujar Hasto, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (29/1).

Ket. Foto: Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo. — Sumber: Muhamad Ma'rup

Dia menerangkan, terjadi proses penurunan fungsi tubuh dimulai sejak usia 32 tahun. Prosesnya meliputi pengapuran dan penyempitan pembuluh darah, pengeroposan tulang, dan kerusakan sel pada organ tertentu, termasuk organ reproduksi pada perempuan. "Maka jangan pernah hamil di atas usia 49 tahun, apalagi untuk kehamilan pertama," katanya.

Hasto juga menyinggung pentingnya pemberian ASI eksklusif hingga 6 bulan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya stunting mengingat ASI merupakan bentuk nutrisi utama yang sangat bagi tumbuh kembang bayi.

Dia menambahkan, pemberian ASI dilanjutkan hingga usia 24 bulan dengan penambahan makanan pendamping ASI (MPASI) yang sesuai. ASI mesti diberikan sesering mungkin, sesuai dengan kebutuhan bayi yang terekspresikan dalam tangisan minta ASI.

"Tujuannya agar bayi tidak hanya tumbuh sehat, tetapi juga cerdas, dan terhindar dari risiko stunting yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangannya," ucapnya.

Tenaga ahli BKKBN, Riyo Kristian Utomo, yang menyoroti pentingnya upaya bersama untuk mencegah stunting. Saat ini, terungkap bahwa kondisi dampak stunting menyumbang 16 persen dari total kematian.

"Oleh karena itu, penting untuk melakukan pencegahan stunting sejak awal, mulai dari tahap perencanaan pernikahan, kehamilan, setelah melahirkan hingga anak berusia 2 tahun," katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.