Pemkot Bima susun peraturan wali kota untuk penanganan stunting

Rabu, 24 Jan 2024, 15:40 WIB

Mataram - Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyusun peraturan wali kota (perwal) untuk penanganan stunting dan penyusunan struktur tim percepatan penanganan stunting 2024.

"Pemilihan penyusunan perwal menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan program penanganan stunting di Kota Bima," ujarKepala Bappeda Kota Bima, Adisan Sahidu, dalam keterangan tertulis di Mataram, Rabu.

Selain itu pihaknya juga membahas penyusunan struktur tim percepatan penanganan stunting tahun 2024, untuk memastikan koordinasi yang efektif antar-sektor dan pemangku kepentingan dalam program penanganan stunting.

Sementara itu Inspektur Daerah Kota Bima M Fakhrunroji menjelaskan berdasarkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTB tahun 2023 penanganan stunting hendaknya difokuskan kepada beberapa poin penting, antara lain terkait penyusunan perwal percepatan penanganan stuntingdan penyusunan struktur Tim Percepatan Penurunan Stunting(TPPS) 2024.

"TPPS nantinya memiliki satu data induk tentang fluktuasi pergerakan angka stunting yang akan dijadikan rujukan tentang progres penanganan stunting Kota Bima," ucapnya.

Oleh karena itu ia berharap pada tahun 2024 tidak boleh ada data prevalensi stunting yang berbeda antara Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP2KB).

"Semua harus diarahkan menjadi satu data yang dapat dipertanggungjawabkan bersama," katanya.

Penjabat Ketua Tim PenggerakPKK Kota Bima, Dewi Wahyuni, meminta penanganan stunting harus mengacu pada pendekatan spesifik dan pendekatan sensitif.

Pendekatan spesifik dalam penanganan stunting mencakup intervensi yang secara langsung ditujukan untuk mengatasi masalah gizi buruk yang menyebabkan stunting.

"Ini melibatkan strategi khusus, seperti pemberian gizi baik pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dengan menitikberatkan fokus pada masa kehamilan hingga dua tahun pertama kehidupan anak, dengan memberikan nutrisi yang seimbang selama periode kritis," katanya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Arif

Berita Terbaru

Harga Emas pada Kamis (20/8) Galeri24, Antam, UBS di Pegadaian Serempak Naik

Agar Peternak Terus Berproduksi, Mendag Tekankan Pentingnya Harga Ayam Sesuai Acuan

Menpar Nilai Konser Andrea Bocelli Bantu Promosi Pariwisata Indonesia

Tersangka Sabotase Pipa Gas Nord Stream akan Disidang di Jerman

Pertamina Goes to Campus 2026, 116 Tim Mahasiswa Unjuk Gigi di Babak Penentuan Debat Energi

Bukan Erupsi! Kepulan Asap di Gunung Raung Ternyata akibat Kebakaran Lahan.

Polres Bengkalis Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kebakaran Lahan di Desa Damai.

The Dudas Minus One Berencana Touring Keliling Asia, Ariel Ungkap Alasannya

Oknum Kades Sukabumi Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Penganiayaan hingga Korban Meninggal.

Usai Kecelakaan, Perjalanan Kembali Normal untuk Jalur KRL ke Tangerang

Badan Geologi Nyatakan Asap di Gunung Raung Disebabkan Kebakaran Lahan Bukan Erupsi

Mentan Pastikan Stok Beras untuk Pengungsi Gempa NTT Cukup hingga Setahun.

IHSG Hari Ini Menguat Mengikuti Bursa Asia, Dipicu Kebijakan "Buyback" Obligasi AS

Antusias dan Suka-cita Daerah Sambut Alih Status PPPK, Apa Alasannya?

Padang Pariaman Raih Peringkat 1 Sumbar dan 7 Nasional dalam Pengelolaan JDIH.

BPBD: 170 Unit Rumah Rusak akibat Cuaca Ekstrem yang Terjadi di Medan

Utang AS Lampaui 40 Triliun Dollar, Rekor Tertinggi dalam Sejarah

Transjakarta Operasikan Armada Bantuan karena KRL Bogor-Jakarta Kota Alami Gangguan

KRL Commuter Tabrak Orang di Dekat Stasiun Tebet, Transjakarta Bantu Angkut Penumpang

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran Ganja via Media Sosial di Balikpapan.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.