- Home
-
- Megapolitan
-
- MPP Tangerang Layani Keper...
MPP Tangerang Layani Keperluan Terkait Pencegahan Narkoba
Jumat, 19 Jan 2024, 04:20 WIBTANGERANG - Mal Pelayanan Publik (MPP) Tangerang menerima pendaftaran rehabilitasi rawat jalan hingga penyuluhan untuk pencegahan narkoba. "Masyarakat yang ingin mengajukan proses penyuluhan terkait pencegahan narkoba bisa datang ke konter BNN di MPP Kota Tangerang," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang,Taufik Syahzeni.
Selain itu, MPP juga menyediakan layanan permohonan pemeriksaan deteksi dini dan penyalahgunaan narkoba. MPP juga menerima permohonan penyuluhan terkait hukum, serta permohonan magang di BNN Kota Tangerang.
"Kami terus menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa terdapat banyak pelayanan yang dapat diakses di MPP Kota Tangerang, termasuk layanan BNN," jelas Taufik. Pemerintah Kota Tangerang terus mengoptimalkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang.
"Kehadiran MPP Kota Tangerang untuk memudahkan masyarakat. Mereka bisa mengakses proses pelayanan instansi nonorganisasi perangkat daerah," tambahnya. Sedangkan Kepala BNN Kota Tangerang, Ichlas Gunawan, menambahkan, MPP Kota Tangerang selama ini telah membantu tingkat aksesibilitas dari pelayanan BNN.
Dari hasil laporan, masyarakat juga cukup antusias memanfaatkan kemudahan akses pelayanan MPP Kota Tangerang tersebut. MPP Kota Tangerang mencatat sepanjang tahun lalu terdapat 40 pemohon yang mengakses pelayanan BNN Kota Tangerang.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tuak Daun Merah Jadi Fokus Pencegahan Narkoba, BNN NTT Berdayakan Masyarakat
-
Hadapi Curah Hujan Ekstrem, KAI Perkuat Manajemen Kesiagaan
-
Ultimatum Menaker ke Daerah: Penetapan Upah Minimum Tak Boleh Molor, Wajib Diputuskan Sebelum 24 Desember!
-
Pengguna Vape Patut Waspada, Rokok Elektrik Ini Kini Jadi Media Baru Konsumsi Narkoba dan Psikoaktif
-
Proyek PLTSa Samarinda Kini di Bawah Kendali Danantara
-
Iran akan Buka Selat Hormuz Jika AS Cabut Blokade dan Perang Diakhiri
-
Whip Pink Viral di Medsos, BNN Imbau Masyarakat Jangan Coba-coba
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.