KPU Minta Capres-Cawapres Kurangi Jumlah Walpri di Debat
Kamis, 18 Jan 2024, 01:49 WIBJAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta masing-masing pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) mengurangi jumlah pengawal pribadi (walpri) mereka yang ikut mendampingi saat acara debat keempat di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1).
Komisioner KPU RI August Mellaz saat ditemui selepas rapat koordinasi penyelenggaraan debat keempat Pilpres 2024 menilai kebijakan itu diambil saat rapat berkaca pada pengalaman debat-debat sebelumnya.
"Nanti kami akan coba atur pengawal pribadi gak semuanya. Jadi, sebagian nanti masuk ke dalam, akan kami sediakan juga untuk holding room (ruang perantara) buat pasangan calon presiden, calon wakil presiden. Karena ini juga kegiatannya KPU, kami juga koordinasi dengan aparat keamanan, pihak keamanan juga misalnya, sterilisasi tempat segala macam," kata August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (17/1).
Dia menambahkan kemungkinan jumlah pengawal pribadi yang dikurangi sampai separuhnya dari yang ada pada acara debat sebelumnya. "Kira-kira separuh dari yang selama ini ada," kata dia.
Meskipun ada pengurangan jumlah pengawal pribadi, August menyampaikan KPU RI tidak mengubah aturan jumlah tamu undangan termasuk jumlah tim sukses yang ikut mendampingi. "Tamu undangan relatif tidak ada perubahan, kalau dari sisi kapasitas tempat sekitar hampir 600 kurang, 580-an lah. Tetapi, itu kan terbagi yang jelas tim pasangan calon untuk tim pendukung itu 75 (orang) masing-masing," kata August Mellaz.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KPU Pastikan IPP Pemilu dan Pilkada Jadi Instrumen Refleksi Penguatan Demokrasi
-
Pemerintah Diminta Segera Siapkan Mitigasi Atasi Kemarau Panjang
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian Turun pada Jumat Pagi
-
Menegakkan HAM dalam Pemilu dan Pemilihan
-
Mau Bayar PKB? Samsat Keliling Tersebar di Wilayah Jadetabek, Cek Lokasinya!
-
Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan Melalui Pemanfaatan Bendungan Sermo di Kulon Progo
-
Target Penerimaan Pajak Rp 2.357,7 Triliun pada 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Perketat Pengawasan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.