Hadapi Tantangan ke Depan, Dokumen Revisi UU Perindustrian Disiapkan

Rabu, 03 Jan 2024, 17:49 WIB

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya tengah menyiapkan dokumen revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (UU Perindustrian) guna menyesuaikan kondisi dan kebutuhan industri terkini.

Ket. Foto: Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. — Sumber: ANTARA/ Ade Irma Junida

Menurut Menperin, revisi diperlukan untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang guna mendukung kinerja dan pertumbuhan sektor manufaktur lebih cepat dan lebih tinggi.

"Apakah UU tentang industri ini masih relevan? Dalam raker lalu kami simpulkan bahwa harus dilakukan penyempurnaan UU Nomor 3 tentang industri," katanya saat berbincang dengan wartawan di Kantor Kemenperin Jakarta, Rabu (3/1).

Menperin mengungkapkan pentingnya regulasi untuk mendukung tugas pokok kementerian dalam memajukan industri manufaktur nasional.

Agus menuturkan sejumlah substansi yang perlu menjadi perhatian dalam revisi UU Perindustrian, di antaranya penguatan manufaktur berbasis digital hingga implementasi netral karbon di sektor manufaktur.

"Kita nggak pernah tahu dalam 20 tahun, 30 tahun ke depan, apakah proses produksi yang ada di pabrik-pabrik ini akan semua dilakukan dengan artificial intelligence? Kita nggak pernah tahu. Dan, kira-kira kalau kita tidak siap terhadap itu, itu kita naif sekali karena dunia mengarahnya ke situ," katanya.

Adapun terkait dekarbonisasi, Menperin menargetkan sektor manufaktur bisa mencapai netral karbon pada 2050 sehingga perlu ada regulasi untuk mendukung percepatan target tersebut.

Lebih lanjut, Menperin mengatakan revisi UU Perindustrian kemungkinan tidak akan bisa langsung masuk pembahasan DPR RI pada tahun ini.

"Tapi paling tidak, saya mempersiapkan dokumennya. Dokumen yang nanti akan saya serahkan kepada pemerintah berikutnya. Jadi, kalau pemerintah berikutnya menganggap bahwa sektor manufaktur itu merupakan dan memang faktanya terpenting yang memberikan kontribusi terbesar bagi ekonomi, ya dia akan terbantu dengan dokumen yang sudah kita siapkan ini," ujarnya.

Menperin menjelaskan saat ini proses penyusunan dokumen masih terus berjalan. Kemenperin juga telah membentuk tim untuk melakukan penyusunan dokumen revisi UU Perindustrian.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.