Bawaslu Jakarta Barat Pastikan Jumlah Surat Suara Sesuai Jumlah DPT

Rabu, 03 Jan 2024, 00:30 WIB

Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat memastikan jumlah surat suara di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kebon Jeruk, sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) wilayah setempat ditambah dua persen.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan AntarLembaga Bawaslu Jakarta Barat (Jakbar)Abdul Rouf saat ditemui di Jakarta Selasa mengatakan, adapun surat suara yang dimaksud khususnya untuk Pemilu DPR RI Daerah Pemilihan Jakarta III, yakni Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Ket. Foto: Kegiatan 'sortir dan lipat' surat suara di GOR Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (2/1/2024). — Sumber: ANTARA/Risky Syukur

"Pertama kita sudah memastikan bahwa jumlah surat suara yang masuk itu sudah sesuai dengan jumlah DPT yang ada ditambah dengan dua persen cadangan," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakbar terkait jumlah surat suara yang telah tiba dan telah mulai dilipat dan disortir hari ini, Selasa, di GOR Kebon Jeruk.

"Jumlah surat suara tadi yang sudah mulai disortir dan dilipat itu 1.905.352 ditambah dua persen surat suara, jadi 1.943.460 jumlah totalnya," kata Rouf.

Terkait dengan kerusakan pada surat suara, kata Rouf, KPU memiliki wewenang untuk menggantinya dengan tidak menambah atau mengurangi jumlah tersebut.

"Kalau soal mengganti surat suara yang cacat kan itu kewenangan KPU ya. Tapi tidak boleh mengurangi atau menambahkan. Kalau melebihkan itu nanti ada sanksi pidananya," kata Rouf.

Dalam data yang dihimpun ANTARA, UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya pasal 514 mengatakan bahwa Ketua KPU yang dengan sengaja menetapkan jumlah surat suara yang dicetak melebihi jumlah yang ditentukan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 344 ayat (2), ayat (1) dan ayat (4), dipidana dengan penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp249 juta.

"Tadi setelah kita cross-check dengan KPU, jumlahnya sudah sesuai dengan jumlah DPT di Jakbar ditambah dua persen surat suara cadangan," kataRouf.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat melakukan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kebon Jeruk mulai hari ini.

Ketua KPU Jakbar, Endang Istianti mengatakan, surat suara tersebut adalah surat suara calon DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta III, yakni Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

"Ada beberapa aturan, pertama sortir dulu untuk memisahkan yang rusak. Kami sudah ada standar berpedoman aturan KPU RI," kata Endang.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.