40 Pecandu Narkoba di Kota Tanjungpinang Direhabilitasi

Jumat, 29 Des 2023, 04:28 WIB

Tanjungpinang - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merehabilitasi 40 pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dan bahan berbahaya sepanjang tahun 2023.

"Tahun ini, tercatat sebanyak 40 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang telah mengakses layanan rehabilitasi BNN," kata Kepala BNNK Tanjungpinang, Kombes Pol Heryantodi Tanjungpinang, Kamis.

Ia menyebut mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba itu rata-rata masih berusia produktif, yaitu kisaran 20 sampai 50 tahun.

Mereka menjalani rehabilitasi setelah secara sukarela datang melapor ke Kantor BNNK Tanjungpinang di Kelurahan Senggarang.

"Kami cuma melayani rawat jalan. Kalau rawat inap, dibawa ke Loka Rehabilitasi BNN Provinsi Kepri di Batam," ujarnya.

Heryanto menyampaikan rehabilitasi merupakan satu-satunya solusi dan kesempatan terbaik bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba untuk pulih dan memperoleh masa depan yang lebih baik.
Keberhasilan program rehabilitasi membutuhkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat.

Oleh karena itu, katanya, selain mengembangkan fasilitas rehabilitasi di balai dan loka rehabilitasi, BNNK Tanjungpinang juga membentuk unit rehabilitasi dari kelompok masyarakat yang disebut intervensi berbasis masyarakat (IBM).

"IBM merupakan upaya intervensi berkelanjutan terhadap penyalahguna narkoba yang diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat," ungkapnya.

Lanjutnya menyebut bahwa program rehabilitasi yang dilakukan BNNK Tanjungpinang tidak berhenti pada rehabilitasi medis dan sosial saja.

Usai menjalankan program rehabilitasi, sambungnya, BNNK Tanjungpinang turut menyediakan inovasi layanan pendampingan dan pemulihan atau pasca rehabilitasi kepada mantan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang telah diberikan kepada 20 klien.

Inovasi tersebut diberi nama "Sampan Layar" atau sarana percepatan pelayanan pada masyarakat.

"BNNK menggandeng Rutan Kelas IA Tanjungpinang untuk melaksanakan rehabilitasi sosial dan medis kepada 40 warga binaan pecandu narkoba," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.