Memalukan Kalau Benar Terjadi, Bawaslu Sleman Kaji Dugaan Perangkat Desa Terlibat Kampanye
Sabtu, 23 Des 2023, 05:38 WIBSleman - Memalukan kalau benar terjadi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kajian terhadap temuan dugaan perangkat kalurahan atau desa yang terlibat dalam kegiatan kampanye salah satu peserta Pemilu 2024.
"Kami masih melakukan kajian terhadap temuan ketidaknetralan aparat pemerintah kalurahan tersebut, meskipun yang bersangkutan bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Jumat.
Menurut dia, temuan ketidaknetralan aparat pemerintah tersebut terjadi pada Minggu (10/12) saat acara senam massal di salah satu kalurahan di Sleman.
"Pada kegiatan senam massal tersebut terdapat pula kegiatan kampanye dari salah satu calon anggota legislatif (caleg) dan dihadiri oleh perangkat kalurahan," katanya.
Ia mengatakan, kajian yang dilakukan tersebut untuk memastikan tiga potensi pelanggaran yang terjadi dari kegiatan senam massal tersebut.
"Kajian yang kami lakukan meliputinetralitasperangkat, dugaan politik uang karena ada kegiatan pembagian sembako dan potensi pelibatan perangkat desa dalam kampanye," katanya.
Arjuna mengatakan, untuk kegiatan pembagian sembako dan pelibatan perangkat, ancamannya adalah pidana sehingga perlu dikaji secara lebih mendalam apakah terpenuhi unsur-unsurnya.
"Kami juga sudah berdiskusi dengan Gakkumdu Sleman bersama kepolisian dan kejaksaan," katanya.
Ia mengatakan, untuk temuan alat peraga kampanye (APK), sudah ada 3.075 APK yang terawasi dan sebanyak 2.261 diantaranya diduga melanggar.
Bawaslu Sleman juga telah menertibkan 23 spanduk provokatif yang terpasang di sepanjang Ring Road (Jalan Lingkar) wilayah Kapanewon Gamping dan Mlati. Spanduk tersebut berisi pernyataan tentang keistimewaan DIY yang sempat dilontarkan oleh salah satu caleg dan sempat menjadi viral.
"Spanduk provokatif tersebut langsung kami tertibkan karena dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban," katanya.
Bawaslu Sleman juga menertibkan empat buah APK yang terpasang di sekitar area rel kereta api usai mendapat aduan dari KAI.
"Setelah berkoordinasi dengan Polda DIY, tim kemudian melakukan penertiban pada Senin (18/12) malam," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
TNI Selesaikan Jembatan di Mandailing Natal, Akses Masyarakat Kian Mudah
-
Sleman Ambil Langkah Darurat Perbaiki Jalan Tempel–Klangon
-
Atap SD Negeri di Karawang Ambruk, 132 Siswa Terdampak
-
Fakta di Balik Larangan Impor Unggas RI: Masalah Kualitas, Bukan Halal
-
Siap-siap, Pasar Murah Samarinda Gebrak Ramadhan, Harga Telur dan Daging Bakal Disubsidi
-
Isu Energi Global Memanas, DEN Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tetap Tenang
-
Bawaslu Kulon Progo Bidik Pemilih Muda Lewat Program Sekolah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.