Polisi Tetapkan Sopir Bus Handoyo Jadi Tersangka pada Kasus Kecelakaan yang Akibatkan 12 Tewas
Minggu, 17 Des 2023, 03:31 WIBPurwakarta - Sopir bus Handoyo yang kecelakaan di jalan Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat hingga mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, ditetapkan seorang tersangka sopir bus PO Handoyo," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, di Purwakarta, Sabtu.
Dengan status tersangka, kini sopir bus Handoyo yang bernama Rinto Katana (28) ditahan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta.
Rinto ini merupakan sopir kedua bus Handoyo yang telah mengemudi sejak dari Kendal. Sedangkan sopir pertama bus itu mengemudi dari Yogyakarta hingga Kendal.
Sebelum menetapkan tersangka, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan secara maraton dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di KM 72 jalan Tol Cipali.
Dari hasil pemeriksaan, kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi. Hal itu terlihat dari kondisi kerusakan bus, kondisi kerusakan pembatas jalan hingga posisi persneling yang di posisi gigi tinggi.
Pihak kepolisian memperkirakan kecepatan saat melintasi tikungan itu di atas 40 kilometer per jam. Padahal, tikungan di jalan tol menuju gerbang tol Cikampek itu kondisinya cukup tajam.
"Atas kelalaiannya, sopir bus Handoyo itu dijerat pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 atau 310 ayat 4, 3, 2 dan 1 Undang-Undang RI No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.
Sementara sebelumnya, pada Jumat 15 Desember 2023, sebanyak 12 orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di jalan Interchange KM 72 Exit Tol Cikopo, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kecelakaan tunggal ini melibatkan bus Handoyo AA-7626-OA jurusan Yogyakarta-Bogor. Bus ini melintas dari arah Cirebon menuju Jakarta. Bus ini, keluar dari Tol Cipali menuju GT Cikopo, karena mau mengambil penumpang di pool Purwakarta.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Masyarakat Diminta Tak Terpancing Pencurian Modus Pocong yang Resahkan Wilayah Kulon Progo
-
Soal BBM, Warga OKU Timur Diminta Tetap Tenang dan Tak Menimbun.
-
Hari Bhayangkara ke-80: Presiden Prabowo Tegaskan Tema 'Polri untuk Masyarakat'
-
Persib Bandung Tundukkan Persija Jakarta 2-1, Kokoh di Puncak Klasemen
-
Telan Korban Jiwa, Pemda Diminta Rapikan Kabel Menjuntai Bahayakan Pengguna Jalan
-
Tragis Istri Tewas, Pasangan Lansia Jatuh ke Galian Gorong-gorong Depan Plasa Marina Surabaya
-
Masjid Istiqlal Gelar Salat Idul Adha 2026 pada Rabu 27 Mei, Cek Jadwalnya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.