- Home
-
- Megapolitan
-
- Pajak Apartemen Menjadi M...
Pajak Apartemen Menjadi Milik Daerah
Senin, 11 Des 2023, 04:40 WIBDEPOK - Mulai tahun depan, pajak aparteman akan menjadi bagian dari pajak daerah. "Selama ini pajak apartemen masuk ke pusat. Mulai tahun depan pajak tersebut akan masuk kas daerah," jelas Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, Sabtu.
Menurut dia, pajak berlaku bagi pengelola apartemen yang menyewakan unit kamar selama beberapa jam atau harian kepada konsumen seperti hotel. "Jadi, unit-unit yang disewakan seperti hotel menjadi objek pajak daerah," katanya.
Wahid akan terus melakukan sosialisasi pajak hotel dalam rangka perubahan Undang-Undang (UU) Pajak Daerah yang akan dilaksanakan tahun depan. UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah diganti UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) awal tahun 2024.
"Maksud perubahan ini untuk memberi penguatan pajak daerah di kota dan kabupaten seluruh Indonesia," ujarnya. Kemudian untuk teknis pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kemudian, lanjutnya, untuk Peraturan Daerah Kota Depok sedang dibahas dan akan diluncurkan awal tahun 2024. "Yang jelas saat ini sedang kami sosialisasikan agar terinformasikan dengan baik," ujar Wahid.
Dia berharap, semua pemilik atau pengelola apartemen yang unitnya disewakan agar paham ada perubahan aturan mulai Januari tahun depan.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kebijakan Daerah, Tiap Kamis ASN Depok Kerja dari Rumah
-
Philadelphia 76ers kalahkan Minnesota Timberwolves dengan Skor 115-103
-
Karangan Bunga Dari Berbagai Perusahaan Dan Instansi Dalam Rangka Ulang Tahun Koran Jakarta Ke-18
-
Menko PMK Dorong Percepatan Transformasi Nasional demi Tingkatkan Kualitas SDM
-
Filipina Evakuasi 100.000 Penduduk Saat Topan Fung-wong Membesar Menjadi Topan Super
-
Depok Sukses dalam Pembangunan sehingga Dianugerahi Penghargaan Terbaik
-
Dapat PR, Sekolah Rakyat Ponorogo Tetap Pantau Siswa Selama Libur Nataru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.