Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penyaluran Bansos Jelang Pemilu Rentan Disalahgunakan

📅 Selasa, 05 Des 2023, 00:03 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Penyaluran Bansos Jelang Pemilu Rentan Disalahgunakan Doc: ISTIMEWA
Ket. BADIUL HADI Manajer Riset Seknas Fitra - Besarnya anggaran ini juga perlu dilakukan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan (korupsi), karena potensinya sangat besar.

JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) menyarankan pemerintah untuk berhati-hati dalam menjalankan kebijakan bantuan sosial (bansos), terutama dalam situasi menjelang Pemilu 2024.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, di Jakarta, Senin (4/12), mengatakan setiap produk kebijakan publik merupakan bagian dari political interest, sehingga pemerintah perlu memperhatikan aspek politik dan operasional dalam mengembangkan kebijakan bansos.

"Dalam penyaluran bantuan pemerintah harus menjelaskan kepada rakyat political interest pengembangan bansos," kata Said.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, mengatakan distribusi bansos yang masif jelang pemilu sangat rentan disalahgunakan.

"Makanya, saya tidak sepakat penyaluran bantuan pangan itu disalurkan sampai Juni 2024," tegas Anthony.

Pada prinsipnya, kata dia, bansos seharusnya, berdasarkan anggaran APBN 2023, berhenti pada November 2023. Tetapi, kemudian dilanjutkan sampai Juni tahun depan, 2024. APBN 2024 sendiri sudah ditetapkan pada Oktober yang lalu, dan sudah pasti mata anggaran bansos ini tidak ada di dalam APBN 2024 karena keputusan ini sangat mendadak.

"Oleh karena itu, pemberian bansos ini akan melanggar UU APBN, dan tata kelola Keuangan Negara," tegasnya.

Sementara itu, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan data dari Kementerian Keuangan menyebutkan pemerintah pada 2023 mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial beras ini sebesar 18,5 triliun rupiah dengan rincian peeriode Maret-Mei 2023 sebesar 7,9 triliun rupiah, periode II September-November 2023 sebesar delapan triliun rupiah dan dan Desember 2,67 triliun rupiah.

Anggaran tersebut, katanya, tidak sedikit sehingga perlu dipastikan bantuan tepat sasaran, terlebih salah satu alasan kebijakan itu adalah untuk membantu masyarakat dari mahalnya harga beras di pasar.

"Besarnya anggaran ini juga perlu dilakukan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan (korupsi), karena potensinya sangat besar," tegasnya.

Badan Pangan Nasional merilis data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 21,2 juta keluarga. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan masih ada persoalan yang dihadapi, terutama terkait data penerima dan kualitas beras.

"Dua hal ini saya kira perlu dapat perhatian serius dari pemerintah," tandas Badiul.

Sudah Diprediksi

Guru Besar Kebijakan Publik dari Universitas Airlangga, Surabaya, Antun Mardiyanta, mengatakan setiap kebijakan publik pemerintah tidak bebas nilai sehingga cenderung didominasi kepentingan aktor politik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.