Kemenkes Tingkatkan Upaya Pencegahan Wabah Pneumonia
Senin, 04 Des 2023, 03:00 WIBJAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyampaikan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kepada masyarakat sebagai upaya mencegah merebaknya wabah Mycoplasma pneumonia.
"Pertama, rekomendasi vaksin untuk melawan influenza, Covid-19, dan patogen pernapasan lainnya jika diperlukan," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi dalam diskusi terkait Mycoplasma pneumonia yang diikuti secara daring di Jakarta, kemarin.
Kedua, kata Imran, yaitu dengan menjaga jarak dengan orang yang sakit, dan ketiga dengan tetap tinggal di rumah dan tidak berpergian saat sakit atau melakukan isolasi mandiri. "Empat, menjalani tes dan perawatan medis sesuai kebutuhan. Lima memakai masker sebagaimana mestinya," ujarnya.
Enam, Imran menyebutkan, memastikan ventilasi yang baik serta ketujuh membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mencuci tangan pakai sabun antiseptik dan air mengalir. "Terakhir, segera ke fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) terdekat jika ada tanda gejala, batuk dan/atau kesukaran bernapas disertai dengan demam," tambahnya.
Surat Edaran
Sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mengantisipasi penularan Mycoplasma pneumonia di Indonesia, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
"Penerbitan surat edaran tersebut bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu secara terpisah.
Dalam Surat Edaran tersebut, Maxi meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini pneumonia.
Ia juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.
- Pneumonia
- WHO
- Risiko Pneumonia
- Kemenkes
- World Health Organization (WHO)
- Kementerian Kesehatan
- pneumonia misterius
- Mycoplasma pneumonia
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara, Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Kanker Paru Kini Mengintai Non-Perokok, Penyintas Desak Akses Diagnosis dan Obat Inovatif
-
Kesadaran Warga untuk Hidup Sehat Makin Tinggi
-
Peringati Hari Bumi, Sekolah Dasar di Kebon Jeruk, Jakbar Olah Sampah Organik Jadi Ekoenzim
-
Energi Biru Dipacu, NTB Percepat Pembangunan PLTAL Selat Alas
-
Industri Pariwisata Lombok Terdongkrak Kampung Internet
-
Gerakan Literasi Perkuat Aktivitas Anak Tanpa Ketergantungan Gawai
-
UMKM Terbantu Bazar Lebaran Betawi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.