Antisipasi Pelanggaran, Bawaslu Bengkulu Lakukan Pengawasan Kampanye di Lingkungan Pendidikan

Minggu, 03 Des 2023, 02:01 WIB

Kota Bengkulu - Antisipasi pelanggaran, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye di lingkungan dunia pendidikan seperti sekolah dan universitas yang ada di wilayah tersebut.

Untuk melakukan pengawasan tersebut, Bawaslu Kota Bengkulu membentuk kelompok kerja khusus, sebab kampanye di dunia pendidikan memiliki aturan dan ketentuan tersendiri.

"Tentunya kita sudah siapkan dan sudah dibentuk kelompok kerja yang fokus terhadap pengawasan kampanye termasuk pengawas di lingkup dunia pendidikan karena di wilayah ini memiliki aturan tersendiri," kata Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmad Hidayat di Kota Bengkulu, Sabtu.

Dia mengatakan kelompok kerja tersebut nantinya bekerja sesuai wilayah yang telah ditetapkan dan mereka memiliki tanggung jawab atas wilayahnya masing-masing.

"Untuk anggota kelompok kerja tersebut terdiri dari anggota pengawas di setiap wilayah dan pihak terkait lain yang diawasi oleh Komisioner Bawaslu Kota Bengkulu," ujar dia.

RahmadmengatakanBawaslu Kota Bengkulu terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap tahapan kampanye yang sudah dimulai pada 28 November 2023, termasuk juga mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang cukup rawan pada masa kampanye seperti saat ini.

"ASN tidak boleh melakukan politik praktis di media sosial, khususnya terkait dengan menyebarluaskan dan menyukaipostinganpeserta Pemilu 2024," ujarnya.

Rahmadjuga mengajak seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk menjadi pengawas partisipatif dalam proses kampanye Pemilu 2024.

"Kami mengajak masyarakat Kota Bengkulu menjadi pengawasan partisipatif karena keterbatasan sumber daya manusia Bawaslu. Oleh karena itu kami akan melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa menjadi pengawas partisipatif," ujarnya.

Menurut dia, dengan masyarakat menjadi pengawas partisipatif ikut membantu Bawaslu dalam mengawal proses Pemilu 2024.

"Bagi masyarakat yang ingin mengadu atau melaporkan adanya pelanggaran kampanye dapat menyampaikan kepada panitia pengawas kecamatan, media sosial milik Bawaslu Kota Bengkulu atau mendatangi kantor Bawaslu Kota Bengkulu dengan membawa alat bukti atau lampiran laporan yang disampaikan," ujarnya.

Sebab, kata dia, menjelang pemilu sering terjadi kecurangan yang tidak terdeteksi oleh tim Bawaslu, sehingga dibutuhkan kerja sama denganmasyarakat agar Pemilu 2024 berjalan sukses.

"Media sosial menjadi salah satu wadah yang sering terjadi pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh masyarakat khususnya ASN, PPPK dan lainnya," ujarRahmad.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent menjelaskan terdapat dua syarat yang harus dipenuhi saat melakukan kampanye di lingkungan sekolah yaitu memiliki surat permintaan yang di layangan pihak sekolah untuk atau lembaga pendidikan.

"Selanjutnya proses kampanye partai tidak boleh membawa atribut yang mencitrakan partai politik seperti nomor urut peserta dan lain-lain, jika hal itu dipenuhi sesuai aturan maka hal itu diperbolehkan," ujarnya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.