Aplikasi untuk Dunia Seni Dihadirkan

Rabu, 29 Nov 2023, 05:27 WIB

JAKARTA - Dalam upaya mengembangkan sistem pendataan sanggar seni, Dinas Kebudayaan Jakarta menghadirkan aplikasi "Pelaku Seni." Ini bagian dari inovasi pelayanan komunitas seni ibu kota.

Kepala Disbud Jakarta, Iwan Henry Wardhana, mengatakan, aplikasi ini dihadirkan sebagai upaya mendukung pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan pelayanan publik. "Di era teknologi, aplikasi ini menjadi wujud komitmen Disbud untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelaku senidi Jakarta," ujar Iwan, dikutip jakartagoid, Selasa (28/11).

Ket. Foto: Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan bagi komunitas seni dan setiap individu yang terlibat dalam dunia seni di ibu kota, dengan menghadirkan aplikasi ‘Pelaku Seni’ sebagai pengembangan dari sistem pendataan sanggar seni yang sebelumnya telah diimplementasikan. — Sumber: ISTIMEWA

Dia berharap ke depan, seluruh komunitas seni dapat terakomodasi dengan baik. Lebih lanjut, Iwan mengatakan, aplikasi ini dihadirkan sebagai pengembangan kebutuhan para pelaku seni. Dia juga untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data.

Sebelumnya, pendataan juga pernah dilakukan untuk keperluan identifikasi pelaku seni yang terdampak Covid-19 pada tahun 2020. "Keberadaan aplikasi diharapkan dapat memberikan pelayanan cepat, mudah, dan akurat kepada para pelaku seni," tambah Iwan.

Hal ini juga menjadi langkah awal untuk meluncurkan aplikasi-aplikasi berikutnya guna memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih holistik. Dalam kegiatan tersebut, Disbud mengundang pihak-pihak terkait, para pelaku seni, dan masyarakat umum untuk bersama-sama mempopulerkan aplikasi guna mendukung perkembangan dunia seni.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.