G-Dragon Negatif Narkoba, Polisi Korsel Cabut Larangan Bepergian
Selasa, 28 Nov 2023, 13:56 WIBSEOUL - Polisi telah mencabut larangan bepergian ke luar negeri yang dikenakan pada G-Dragon, anggota grup K-pop BIGBANG atas dugaan penggunaan narkoba. Penyanyi itu dinyatakan negatif dalam tes narkoba ekstensif pada sampel rambut dan kukunya, minggu lalu.
Dikutip dari Yonhap, Badan Kepolisian Metropolitan Incheon memutuskan untuk tidak memperpanjang larangan perjalanan yang telah berakhir pada hari Sabtu (25/11), dan memberi tahu dia tentang keputusan tersebut, menurut pejabat kehakiman.
Berdasarkan Undang-Undang Imigrasi, menteri kehakiman dapat memerintahkan tersangka yang sedang diselidiki untuk dilarang meninggalkan negara tersebut hingga satu bulan. Larangan perjalanan dapat diperpanjang jika ada permintaan dari penyelidik.
G-Dragon, yang bernama asli Kwon Ji-yong, diselidiki atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika pada 25 Oktober dan dilarang meninggalkan negara itu dua hari kemudian.
Pekan lalu, penyanyi tersebut dinyatakan negatif dalam analisis rinci narkotika pada sampel rambut dan kukunya yang dilakukan oleh Badan Forensik Nasional.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Karhutla Diduga Libatkan Korporasi, Polda Jambi Bergerak ke Lokasi
-
Pemprov Jakarta Stabilkan Berbagai Keperluan Pangan
-
Pansus CSR/TJSL DPRD DKI Apresiasi Fasilitas Pengolahan Sampah Biodigister yang Digagas Bank Jakarta di Rusunawa Rorotan
-
Ada Satwa Baru di Jakarta Aquarium Safari, Red Fox dan Arctic Fox
-
Aksesori lurik berbahan limbah kain perca
-
Perubahan Iklim Jadi Ancaman Serius, Pakar Jepang Bahas Faktanya di Unhas
-
Lagu Terbaru Bigbang Sapu Bersih Posisi 1 di Tangga Lagu Korsel
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.