G-Dragon Negatif Narkoba, Polisi Korsel Cabut Larangan Bepergian
Selasa, 28 Nov 2023, 13:56 WIBSEOUL - Polisi telah mencabut larangan bepergian ke luar negeri yang dikenakan pada G-Dragon, anggota grup K-pop BIGBANG atas dugaan penggunaan narkoba. Penyanyi itu dinyatakan negatif dalam tes narkoba ekstensif pada sampel rambut dan kukunya, minggu lalu.
Dikutip dari Yonhap, Badan Kepolisian Metropolitan Incheon memutuskan untuk tidak memperpanjang larangan perjalanan yang telah berakhir pada hari Sabtu (25/11), dan memberi tahu dia tentang keputusan tersebut, menurut pejabat kehakiman.
Berdasarkan Undang-Undang Imigrasi, menteri kehakiman dapat memerintahkan tersangka yang sedang diselidiki untuk dilarang meninggalkan negara tersebut hingga satu bulan. Larangan perjalanan dapat diperpanjang jika ada permintaan dari penyelidik.
G-Dragon, yang bernama asli Kwon Ji-yong, diselidiki atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika pada 25 Oktober dan dilarang meninggalkan negara itu dua hari kemudian.
Pekan lalu, penyanyi tersebut dinyatakan negatif dalam analisis rinci narkotika pada sampel rambut dan kukunya yang dilakukan oleh Badan Forensik Nasional.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Pembangunan Penajam Terintegrasi dengan IKN
-
KDM: Kejujuran Warga Jadi Kunci Majukan Pariwisata Daerah
-
Nyepi dan Lebaran Momentum Jaga Keharmonisan Jakarta
-
Pemprov DKI Migrasi Air Tanah ke PAM Demi Cegah Amblas dan Banjir Rob
-
Arungi Musim 2026, Pertamina Enduro VR46 Racing Team Kenakan Livery Bercorak Black and Light
-
Pemerintah Perkuat Perlindungan Sawah Produktif dan Riset Pertanian Menuju Swasembada Pangan
-
Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot Kinerja Kejar Target Pajak Rp3,8 Triliun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.