G-Dragon Negatif Narkoba, Polisi Korsel Cabut Larangan Bepergian
Selasa, 28 Nov 2023, 13:56 WIBSEOUL - Polisi telah mencabut larangan bepergian ke luar negeri yang dikenakan pada G-Dragon, anggota grup K-pop BIGBANG atas dugaan penggunaan narkoba. Penyanyi itu dinyatakan negatif dalam tes narkoba ekstensif pada sampel rambut dan kukunya, minggu lalu.
Dikutip dari Yonhap, Badan Kepolisian Metropolitan Incheon memutuskan untuk tidak memperpanjang larangan perjalanan yang telah berakhir pada hari Sabtu (25/11), dan memberi tahu dia tentang keputusan tersebut, menurut pejabat kehakiman.
Berdasarkan Undang-Undang Imigrasi, menteri kehakiman dapat memerintahkan tersangka yang sedang diselidiki untuk dilarang meninggalkan negara tersebut hingga satu bulan. Larangan perjalanan dapat diperpanjang jika ada permintaan dari penyelidik.
G-Dragon, yang bernama asli Kwon Ji-yong, diselidiki atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika pada 25 Oktober dan dilarang meninggalkan negara itu dua hari kemudian.
Pekan lalu, penyanyi tersebut dinyatakan negatif dalam analisis rinci narkotika pada sampel rambut dan kukunya yang dilakukan oleh Badan Forensik Nasional.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Pemkot Jaktim Tak Tunggu Ada Korban Celaka! Perketat Pengawasan Jalan Berlubang
-
Nyepi dan Lebaran Momentum Jaga Keharmonisan Jakarta
-
Waspada! Penipuan KUR Marak, BRI Tegaskan Tak Ada Pengajuan Online
-
Lagu Terbaru Bigbang Sapu Bersih Posisi 1 di Tangga Lagu Korsel
-
Wang Yi Dorong Penguatan Investasi Tiongkok di Indonesia
-
BNPB Terus Lakukan Water Bombing untuk Jinakkan Kebakaran TPA Jatiwaringin.
-
Jelang Tahun Ajaran Baru, Penjualan Seragam Sekolah Mulai Ramai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.