Kejaksaan Negeri Ngawi musnahkan barang bukti tindak kejahatan

Kamis, 23 Nov 2023, 22:46 WIB

Ngawi - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, memusnahkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan yang ditangani selama tiga bulan terakhir, yakni September hingga November 2023.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Ngawi Chalida K.Hapsari mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sebanyak 19 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum, baik pidana umum maupun khusus," ujar Chalida di sela kegiatan pemusnahan di halaman kantor Kejari Ngawi, Kamis.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 308 gram senilai Rp450 juta, 1.300 butir pil koplo, 3 liter BBM, pakaian, serta beberapa barang rampasan lainnya.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara secara tuntas dan telah diputus oleh hakim serta inkrah.

Dari 19 perkara yang telah diputus oleh pengadilan setempat, paling banyak adalah kasus penyalahgunaan narkotika, sedangkan lainnya adalah pidana umum.

Pemusnahan barang buktidilakukan dengan beberapa cara, yaknidibakar, dicampur dengan air, dan diblender.

Chalidaberharap dengan gencarnya sosialisasi, peredaran narkoba di Ngawi dapat ditekan.

Sementara untuk menekan kasus penyalahgunaan narkoba di Ngawi, kejaksaan setempat bekerja sama dengan lembaga lain melakukan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya penggunaan narkoba, sanksi pidana, maupun dampak yang ditimbulkan akibat mengonsumsi narkoba bagi kesehatan dan lingkungan.

Selain masyarakat umum, sasaran sosialisasi juga mengarah pada pelajar, mahasiswa, dan komunitas lainnya yang rawan terdampak narkoba.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Arif

Berita Terbaru

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.