Ini Mekanisme Penyelesaian Sengketa Hukum Adat

Kamis, 16 Nov 2023, 00:10 WIB

Solok - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat menggelar sosialisasi mekanisme penyelesaian sengketa dan permasalahan hukum adat dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari (desa) dan pemerintahan daerah.

Kepala Bagian Hukum, Setda Kabupaten Solok Febrizaldi di Solok, Rabu mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan pemahaman peserta mengenai mekanisme penyelesaian sengketa dan permasalahan hukum adat dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari dan pemerintahan daerah.

"Kami berharap melalui kegiatan ini agar sengketa dan permasalahan hukum adat yang ada di nagari seoptimal mungkin dapat diselesaikan di tingkat nagari," ujar dia.

Ia menyebutkan peserta dari kegiatan ini berjumlah sebanyak 205 orang yang berasal dari kepala perangkat daerah 31 orang, kepala bagian 12 orang, camat 14 orang, wali nagari 74 orang, dan ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) 74 orang.

Materi Kegiatan, yakni mekanisme penyelesaian sengketa hukum adat dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari dan pemerintahan daerah secara litigasi dan termitigasi serta permasalahan hukum adat dalam menjalankan pemerintahan nagari dan pemerintahan daerah.

"Narasumber dari kegiatan ini, yakni Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, Pengadilan Negeri Koto Baru, Pengadilan Negeri Solok, Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Praktisi Hukum Legality Padang," ucap dia.

Bupati Solok Epyardi Asda mengapresiasi kegiatan tersebut karena membuat terobosan dalam membantu penyelesaian sengketa hukum adat yang terjadi di masing-masing nagari.

Ia mengharapkan melalui kegiatan ini dapat lebih meningkatkan pemahaman hukum bagi para tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kabupaten Solok sehingga dapat menghindari permasalahan ke jenjang pengadilan atau yang lebih tinggi.

Menurutnya target berikutnya bukan hanya sekadar kegiatan ini saja, namun pada tahun 2024 akan kita tunjuk salah seorang ninik mamak yang disertifikasi oleh pengadilan sebagai perwakilan pengadilan untuk penyelesaian sengketa yang terjadi di masing-masing nagari.

"Saya berpesan kepada seluruh wali nagari, ketua KAN, dan ninik ?mamak seluruhnya silahkan ikuti kegiatan ini secara seksama," kata dia.

Selain itu, menurutnya ini merupakan terobosan terbaru yang belum pernah dilakukan di kabupaten/kota lainnya, hal ini sejalan dengan tujuan untuk menjadi yang terbaik di segala lini.

Secara Resmi Bupati Solok membuka Kegiatan Penyuluhan Hukum Mekanisme Penyelesaian Sengketa dan Permasalahan Hukum Adat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari dan Pemerintahan Daerah.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.