Antisipasi Karhutla Meluas, Ini yang Dilakukan BPBD Trenggalek
Rabu, 15 Nov 2023, 21:00 WIBTrenggalek - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek bekerja sama dengan aparat kepolisian, TNI, pamong desa, dan relawan, menggiatkan patroli ke desa-desa atau pemukiman sekitar hutan demi mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kian meluas.
"Kunjungan dan pengawasan kami gencarkan bersama petugas gabungan ke desa-desa sekitar hutan. Selain patroli rutin, sosialisasi juga intens kami lakukan agar risiko karhutla bisa diminimalkan" kata Kepala Pelaksana BPBD TrenggalekTriadi Atmono di Trenggalek, Rabu.
Sosialisasi tidak hanya menyampaikan pesan formal menjaga dan ikut mengawasi hutan. Momentum bertemu dengan masyarakat sekitar hutan, lanjutnya, jugadigunakan untuk mengedukasi agar mereka tidak membakar sampah sembarangan, tidak melakukan pembukaan ladang dengan cara membakar ilalang, serta menginformasikan adanya ancaman denda hingga kurungan bagi pelaku pembakaran hutan.
"Sebab ada sanksi yang mengancam jika terbukti melakukan pembakaran hutan secara sengaja, bukan karena faktor alam. Mari kita sama-sama menjaga kelestarian hutan di Trenggalek," katanya.
Sebanyak 56 kebakaran di Trenggalek itu tersebar di beberapa titik pada 29 desa atau kelurahan di 11 kecamatan. Dengan kata lain, kata dia, saat ini ada tiga kecamatan di Bumi Menak Sopal yang masih steril dari total 14 kecamatan. Tiga kecamatan itu adalah Kecamatan Suruh, Watulimo, dan Bendungan.
"Update per 13 November ada 29 desa atau kelurahan terdampak karhutla dari 11 kecamatan," kata Triadi.
Triadi mengatakan mayoritas kebakaran itu terjadi di wilayah Perhutani karena sebagian besar hutan di Trenggalek milik Perhutani.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Flick Ungkap Kemungkinan Barcelona Tanpa Striker jika Gagal Datangkan Julian Alvarez
-
Pemkot Gelar Gebyar Bandung Utama demi Dekatkan Layanan Publik kepada Warga
-
Bikin Penasaran, Ada Apa di Balik Ini Semua? Muktamar NU Sepakati Mekanisme Baru Pemilihan Ketum PBNU
-
Indonesia Berpotensi Digugat ke Mahkamah Internasional Jika Gagal Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan
-
Karhutla Meluas, BMKG Deteksi Lonjakan 2.671 Titik Panas di Sumatera
-
Karhutla Tak Kunjung Padam, MUI Ajak Gelar Shalat Istisqa Agar Hujan Turun
-
Satu Rumah di Bangka Tengah Terkena Dampak Karhutla
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.