Menteri ATR Tegaskan Sertifikat Tanah Rumah Ibadah Gratis
Jumat, 10 Nov 2023, 08:39 WIBPANGKALPINANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan pengurusan sertifikat tanah rumah ibadah dan wakaf gratis guna mencegah permasalahan pertanahan yang merugikan masyarakat.
"Saya mengimbau wali kota dan bupati untuk segera mengajukan sertifikat tanah rumah ibadah dan wakaf untuk disertifikatkan," kata Hadi Tjahjanto usai menyerahkan sertifikat tanah aset BMD dan rumah ibadah di Pangkalpinang, Kamis (9/11) sore.
Ia mengatakan tanah wakaf dan rumah ibadah ini penting untuk segera didaftarkan dan disertifikatkan, sehingga kepala daerah diharapkan dapat membantu
menginventarisasi tanah-tanah rumah ibadah untuk kemudian dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan setempat.
"Jangan takut, siapapun kepala wilayah BPN-nya pasti melayani pengurusan sertifikat tanah rumah ibadah, tidak akan melakukan diskiminasi," ujarnya.
Ia menegaskan Kementerian ATR tidak memikirkan hari ini, tetapi lima, sepuluh hingga 20 tahun kedepannya agar tidak ada lagi permasalahan sertifikat tanah rumah ibadah dan wakaf ini.
"Kalau tanah-tanah ini tidak disertifikatkan bisa berubah dan menimbulkan permasalahan khususnya tanah wakaf," katanya.
Ia mencontohkan kakeknya sudah meninggal dunia dan mewakafkan tanahnya, namun cucunya di dunia mempermasalahkan tanah wakaf yang telah dihibahkan untuk kepentingan masyarakat banyak.
"Kakeknya yang selangkah lagi masuk surga, tidak jadi masuk surga karena ditarik oleh cucunya yang mempermasalahkan tanah wakaf yang dihibahkan kakeknya tersebut. Oleh karena itu, dengan mensertifikatkan tanah wakaf tersebut dapat menyelamatkan kakeknya agar bisa masuk surga yang telah mewakafkan tanahnya," katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Resmikan Gereja HKI Tanjung Priok, Gubernur Pramono Tegas Soal Rumah Ibadah: "Kalau Syarat Lengkap, Tidak Boleh Ada yang Dipersulit!"
-
PGA Laporkan Abu Vulkanik Erupsi Gunung Marapi Mengarah ke Timur
-
Rumah ibadah terdampak bencana siap digunakan saat Ramadhan
-
Awas Tertipu Mafia Tanah! Kenali Ciri Sertifikat Tanah Asli Sebelum Uang Melayang
-
Usai Juara di India, Aldila Sutjiadi Liburan Dulu, Lanjut Fokus ke SEA Games
-
Bapanas: Harga Cabai Rawit Rp43.873/Kg, Bawang Merah Rp43.881/Kg
-
Veda dan Ramadhipa Bakal Geber Red Bull Rookies Cup, Ini Jadwalnya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.