Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ternyata Ini Penyebabnya Kenapa Alat Peraga Sosialisasi Caleg di Garut Dibongkar

📅 Kamis, 09 Nov 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ternyata Ini Penyebabnya Kenapa Alat Peraga Sosialisasi Caleg di Garut Dibongkar Doc: ANTARA/HO-Bawaslu Garut
Ket. Petugas melakukan penertiban alat peraga sosialisasi yang bersifat kampanye di Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Garut - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat menemukan alat peraga sosialisasi calon legislatif (caleg) yang terpasang di sejumlah ruas jalan perkotaan maupun pelosok Kabupaten Garut banyak yang melanggar aturan, sehingga dilakukan pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

"Ditemukan banyak yang melanggar, yang melanggar itu yang memuat unsur kampanye," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut Bidang Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Lamlam Masropah di Garut, Rabu.

Ia menuturkan Bawaslu Garut berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut yang berwenang untuk mengeksekusi semua atribut peraga sosialisasi caleg yang terpasang di tempat umum.

Penerbitan itu, kata dia, berdasarkan peraturan pemilu yang melarang atau memasang segala jenis atribut yang sifatnya kampanye atau ajakan memilih sebelum ditetapkan KPU terkait jadwal kampanye pada 28 November 2023.

"Sementara untuk alat peraga sosialisasi yang melanggar sudah banyak yang ditertibkan, hampir merata di semua kecamatan," katanya.

Ia menjelaskan alat peraga yang ditertibkan karena memuat unsur kampanye seperti citra diri, visi misi, program kerja serta adanya unsur ajakan dan meyakinkan untuk memilih dirinya.

Upaya menertibkan itu, kata dia, Bawaslu Garut juga sudah menginstruksikan seluruh petugas pengawas pemilu kecamatan untuk mendampingi Satpol PP di wilayahnya dalam melakukan penertiban atribut tersebut.

"Tiap hari masih berproses untuk penertiban, sampai sebelum kampanye dimulai, tanggal 27 November, titik tekannya yang ditertibkan adalah alat peraga sosialisasi yang melanggar," katanya.

Ia mengatakan Bawaslu Garut selama ini sudah melakukan tahap sosialisasi, kemudian melayangkan surat ke partai politik sebanyak tiga kali terkait pemasangan alat peraga sosialisasi yang melanggar aturan.

Selanjutnya, Bawaslu dan Satpol PP melakukan operasi penertiban untuk membersihkan semua atribut yang melanggar tanpa tebang pilih.

"Yang jelas, alat peraga sosialisasi yang melanggar, kami koordinasikan ke Satpol PP untuk ditertibkan tanpa tebang pilih," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Trump Yakin Teheran Izinkan...
Luar Negeri
Jepang Layangkan Protes ata...
Nasional
Pemerintah Perlu Percepat E...
Ekonomi
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.