Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mahfud MD Percaya Kredibilitas Jimly Asshiddiqie

📅 Selasa, 07 Nov 2023, 01:45 WIB | Oleh: Tim Penulis

Menurut dia, tiga anggota MKMK, yakni Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih adalah sosok penting menegakkan eksistensi MK tersebut.

"Banyak spekulasi dan kontroversi terkait dengan putusan MKMK. Namun, semua pihak mestinya menunggu putusan MKMK dan memberikan keyakinan terus-menerus kepada para anggota MKMK untuk memegang teguh komitmen dan integritasnya dalam membuat keputusan terbaik atas laporan yang ditanganinya," pesan Titi.

Putusan MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik akan diumumkan besok, Selasa (7/11). Besar harapan masyarakat agar MK kembali ke muruahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

27 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.