G-Dragon Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Narkoba
Selasa, 07 Nov 2023, 09:56 WIBJAKARTA - Bintang K-Pop dari grup BIGBANG G-Dragon membantah tuduhan penggunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) yang membuat dia berurusan dengan kepolisian.
"Tidak benar soal (tuduhan) kriminal yang berhubungan dengan obat-obatan ilegal," kata G-Dragon menjawab pertanyaan apakah dia menyalahgunakan obat-obatan, seperti disiarkan Reuters, Senin (6/11).
G-Dragon, yang memiliki nama asli Kwon Ji-yong, datang ke kantor polisi di Incheon, Korea Selatan, Senin, untuk menjalani pemeriksaan soal tuduhan penggunaan narkoba.
G-Dragon, 35 tahun, memberikan tanggapan kepada jurnalis sebelum masuk ke kantor polisi. Dia membantah tuduhan tersebut dan mengatakan dia datang ke kantor polisi untuk meluruskan tuduhan yang diarahkan kepada dia.
Selain G-Dragon, aktor film "Parasite" Lee Sun-kyun juga diselidiki dalam kasus obat-obatan ilegal yang berbeda. Lee saat keluar dari kantor polisi, Sabtu (4/11) mengatakan dia menjawab pertanyaan polisi sesuai dengan yang dia ketahui.
Korea Selatan menerapkan aturan yang ketat tentang narkoba. Pelanggar aturan bisa dihukum mulai dari enam bulan penjara sampai 14 tahun untuk pelanggaran berulang atau pengedar narkoba.
G-Dragon bukan anggota BIGBANG pertama yang terbelit kasus narkoba. Pada 2017, Choi Seung-hyun alias T.O.P dihukum 10 bulan penjara karena penggunaan ganja setelah mengaku bersalah dan meminta keringanan hukuman.
Sementara Lee Seung-hyun alias Seungri pada 2021 dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena penghindaran pajak, suap dan prostitusi. Seungri dan T.O.P kini sudah keluar dari BIGBANG.
Berita Terkait:
-
Wang Yi Dorong Penguatan Investasi Tiongkok di Indonesia
-
Jakarta Kreatif Festival 2026 Resmi Ditutup, Sukses Raup Transaksi Rp55 Miliar
-
Lagu Terbaru Bigbang Sapu Bersih Posisi 1 di Tangga Lagu Korsel
-
Harga Emas Antam Terus Merosot Sejak 18 Juni, Pagi Ini Rp2.668.000 per Gram
-
Tayang di Bioskop, Film "Pramuka" Kisahkan Petualangan dan Aksi Berani Sekelompok Anggota Pramuka
-
Imbas Perang, Kuwait Kucurkan Dana Darurat untuk Perbaikan Infrastruktur
-
Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka, Ini Sosialisasi Kebijakan dan Persyaratan Terbarunya!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.