TMC Guna Atasi Karhutla di Sumatera Direkomendasikan untuk Diperpanjang

Rabu, 01 Nov 2023, 00:29 WIB

Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merekomendasikan perpanjangan periode penerapan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera.

Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim, Kebakaran Hutan, Lahan KLHK Wilayah Sumatera Ferdian di Jakarta, Selasa, mengatakan, penerapan TMC dilakukan dengan cara penyemaian garam di awan yang dapat meningkatkan potensi turunnya hujan.

Ferdian menilai hujan tersebut sangat dibutuhkan untuk membatu percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa daerah yang menjadi perhatian khusus yakni Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Sumatera Utara, dan Aceh.

"Lahan dalam kondisi kering utamanya Sumatera Selatan, Jambi," kata dia.

Ferdian menjelaskan, lahan yang kering rawan mudah terbakar seperti Jambi yang masih terdapat satu titik api. ???Berlokasi di Kabupaten Londerang yang sejak Selasa pagi tim Manggala Agni KLHK beserta tim gugus tugas karhutla daerah setempat masih berupaya melakukan pemadaman.

Kemudian, untuk Sumatera Selatan masih menjadi provinsi dengan jumlah titik api terbanyak di Sumatera.

Hal ini diketahui berdasarkan data KLHK ditemukan sekitar 50 titik api yang masing-masing tersebar di Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Ogan Ilir.

"TMC saat ini sedang berlangsung di Sumatera Selatan, dan dimungkinkan diperpanjang sama setelah sebelumnya Riau, Sumatera Utara dan Aceh," kata dia

Diketahui, pelaksanaan TMC di Sumatera Selatan yang mendapat dukungan pendanaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan berakhir pada 4 November 2023.

Namun, melihat kondisi di lapangan yang belum sepenuhnya terkendali KLHK dan pemerintah daerah setempat telah mengajukan permohonan perpanjangan TMC di wilayah itu.

"Ya, Sumatera Selatan yang sudah dimohonkan untuk perpanjangan modifikasi cuaca hingga beberapa waktu ke depan," kata dia.

Riau, Sumatera Utara, dan Aceh meski karhutla sudah lebih terkendali namun bila diperlukan juga dimungkinkan untuk dilakukan TMC kembali. ????Menurutnya hal tersebut tergantung kebutuhan dan pertimbangan pemerintah daerah selaku pemegang otoritas masing-masih wilayah.

"Prinsipnya dua yakni penanganan lapangan yang komprehensif dan anugerah hujan," kata dia.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.