Banyak Sekali, Polda Sumut Ungkap 1.186 Kasus Narkoba
Selasa, 31 Okt 2023, 01:30 WIBMedan - Banyak sekali, Polda Sumatera Utara dan Polres jajaran mengungkap sebanyak 1.186 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode 12 September hingga 30 Oktober 2023 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.
"Pengungkapan kasus tersebut melibatkan 1.596 tersangka, terdiri atas 378 orang pemakai dan 1.218 anggotajaringan pengedar," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendimelalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin.
Bersama para tersangka turut disita barang bukti sabu seberat 169,14 kg, ganja 256,93 kg, pohon ganja 55 batang, pil ekstasi 1.720 butir, excimer 95 butir,tramadol 49 butir, triheksi fenidil 431 butir dan uang tunai Rp176.923.000.
Polda Sumut memastikan terus berupaya memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan dengan Aceh, Riau hingga Sumbar.
"Di semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia dengan memeriksa kendaraan yang melintas," katanya.
Kabid Humas mengatakan, bahkan di pelabuhan maupun bandara juga diperketat pengawasannya untuk mengantisipasi masuknya narkoba.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DKI Jakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru
-
Tambahan CFD Belum Memperbaiki Udara Jakarta, Tetap Buruk
-
Hadapi Curah Hujan Ekstrem, KAI Perkuat Manajemen Kesiagaan
-
Pelayanan Haji 2026 Dinilai Meningkat, Ombudsman Sumsel Beri Apresiasi.
-
Guard Phoenix Suns Jalen Green Didenda Rp417 Juta Gara-gara Berkata Kasar
-
Kenali Tanda Penyakit Jantung Bawaan pada Anak Sejak Dini
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Berikut Prediksi dan Jadwal Sidang Isbat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.