Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat Kolaborasi, Jaksa Agung Bertemu Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Perampasan Aset

📅 Sabtu, 28 Okt 2023, 00:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Kolaborasi, Jaksa Agung Bertemu Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Perampasan Aset Doc: ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung
Ket. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bertemu dengan Menpan RB Abdullah Azwar Annas di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Jakarta - Perkuat kolaborasi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)Abdullah Azwar Anas di Kantor Kemenpan RB membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Jaksa Agung Burhanuddin berterima kasih kepada Menpan RB yang telah membantu dan mendukung pembentukan Badan Perampasan Aset.

Burhanuddin menjelaskanproses penegakan hukum terkait dengan aset dimulai dari "asset tracing" (melacak aset) sampai dengan "recovery asset" (pemulihan aset), yakni dari penyelidikan sampai eksekusi, terutama mengenai uang pengganti atau denda.

"Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kami dalam mempermudah akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara," kata Burhanuddin.

Selain membahas soal pembentukan Badan Perampasan Aset, dalam pertemuan tersebutBurhanuddin dan Menpan RB berdiskusi mengenai reformasi tata laksana manajemen kepegawaianyang terkait dengan kekhususan kelembagaan Kejaksaan.

Burhanuddin menyampaikan terkait dengan kekhususan kelembagaan Kejaksaan, yakni aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan memiliki kewenangan yang bisa mewakili negara atau pemerintah dalam upaya litigasi dan nonlitigasi.

Ia mengatakandi era reformasi birokrasi dan digitalisasi inidiperlukan kerja-kerja ekstra dalam beradaptasi dengan kebutuhan hukum di masyarakat.

"Semua itu agar akselerasi organisasi tata kerja dan tata laksana dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, kami butuh dukungan semua pihak saat ini dan di masa yang akan datang," ujar Burhanuddin.

Menanggapi hal itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyatakan dukungan penuh agar seluruh ASN khususnya Kejaksaantidak hanya sebagai lembaga penegak hukum semata, tetapi dapat mewakili masyarakat, pemerintah, dan negara dalam berbagai lembaga dan jenjang peradilan.

Menpan RB beserta jajarannya sangat mendukung langkah-langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum yang dirasakan langsung manfaatnya oleh negara dan masyarakat. Sebagai informasi, RUU tentang Perampasan Aset saat ini sudah mulai dibahas. Oleh karena itu, ia merasa kebutuhan akan kelembagaan sudah sangat diperlukan.

"Kemenpan RB harus mendukung secara kelembagaansehingga koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas terkait perampasan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya," kata Abdullah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.