Pemerintah Perlu Tingkatkan Serapan Produk Lokal

Sabtu, 28 Okt 2023, 07:07 WIB

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis depresiasi rupiah memberi efek positif dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Karenanya Kementerian/ lembaga diharapkan meningkatkan belanja.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan langkah utama yang perlu dilakukan untuk mendukung sektor industri dalam negeri agar tetap mampu produktif dan berdaya saing dalam situasi saat ini adalah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. "Selain meningkatkan penguasaan produk dalam negeri di pasar domestik, belanja produk dalam negeri juga mampu menurunkan impor yang dapat berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/10).

Ket. Foto: Produk Kerajinan Lokal — Sumber: ISTIMEWA

Adapun Kemenperin, terangnya, mendorong realisasi komitmen belanja Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah maupun BUMN tahun 2023 sebesar 1.157,47 triliun rupiah. Saat ini, rata-rata realisasi anggaran nasional mencapai 66,78 persen (per 23 Oktober 2023).

Untuk mendukung hal ini, Kemenperin melakukan berbagai terobosan, misalnya digitalisasi proses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Dengan percepatan proses sertifikasi TKDN, termasuk juga bagi industri kecil dengan menerapkan self-assessment, kami ingin agar produk dalam negeri dapat makin cepat terserap dalam program pengadaan barang dan jasa," tegas Agus.

Langkah selanjutnya adalah melalui pemberlakuan larangan dan pembatasan (lartas) impor terhadap kelompok-kelompok barang tertentu. Tujuan penerapan aturan tersebut adalah untuk memberikan keadilan bagi barang-barang produksi dalam negeri.

Adapun dampak depresiasi rupiah saat ini tengah dirasakan oleh industri manufaktur. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang sebelumnya menyebabkan kenaikan biaya impor bahan baku dan logistik kini juga diikuti oleh kenaikan suku bunga pinjaman perbankan bagi sektor bisnis.

Bank Indonesia (BI) baru-baru ini menaikkan suku bunga acuan di level 6 persen, dari angka 5,75 persen yang bertahan sejak Januari 2023. Kondisi ini mendorong industri manufaktur untuk menghitung ulang biaya produksi.

Sebagian industri memangkas margin keuntungan untuk menanggung beban biaya produksi. Namun, para pelaku industri dengan skala yang lebih kecil terpaksa melakukan penyesuaian harga akibat semakin meningkatnya harga bahan baku dan biaya produksi.

Aturan Lartas

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto menegaskan, aturan lartas tidak semata-mata bertujuan untuk melarang impor, namun untuk mengontrol volume barang serta memastikan kejelasan status barang yang masuk.

"Aturan tersebut diperkirakan selesai pada pekan ini," ucapnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.