- Home
-
- Luar Negeri
-
- Majelis Umum PBB Serukan G...
Majelis Umum PBB Serukan Gencatan Senjata Kemanusiaan di Gaza
Sabtu, 28 Okt 2023, 09:00 WIBPBB - Majelis Umum PBB pada Jumat (27/10) menyerukan "gencatan senjata kemanusiaan segera" di Gaza, di hari ke-21 konflik Israel-Hamas ketika tentara Israel mengumumkan akan memperluas operasi daratnya ke wilayah yang hancur tersebut.
Resolusi yang tidak mengikat yang dikritik oleh Israel dan Amerika Serikat karena tidak menyebutkan nama Hamas, memperoleh 120 suara mendukung, 14 menentang, dan 45 abstain dari anggota PBB.
Israel dengan marah menolak tindakan tersebut, dan mengatakan negaranya akan menggunakan "segala cara yang kami miliki" dalam menghadapi Hamas.
"Hari ini adalah hari yang akan dianggap keburukan. Kita semua telah menyaksikan bahwa PBB tidak lagi memiliki legitimasi atau relevansi sedikit pun," kata Duta Besar Israel Gilad Erdan. "Anda memalukan," katanya kepada Majelis.
Sementara itu Hamas menyambut baik seruan untuk mengakhiri konflik.
"Kami menuntut penerapannya segera untuk memungkinkan masuknya bahan bakar dan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil," kata pernyataan Hamas.
Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina mengatakan, ketika kampanye Israel "mencapai puncak kebrutalan baru," ada "posisi internasional yang kuat yang menolak agresi Israel yang tidak terkendali".
Teks yang diusulkan oleh Yordania atas nama 22 negara Arab menyerukan "gencatan senjata kemanusiaan yang segera, berlangsung lama dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan."
Versi sebelumnya menyerukan "gencatan senjata segera".
Duta Besar Yordania Mahmoud Hmoud, sesaat sebelum pemungutan suara, menekankan, "Ini bukan hanya tanggung jawab kami, namun merupakan kewajiban moral yang besar untuk memperjuangkan perdamaian."
Israel telah membombardir Gaza sejak kelompok bersenjata Hamas menyerbu perbatasan pada tanggal 7 Oktober, menewaskan 1.400 orang, sebagian besar warga sipil, dan menculik lebih dari 220 lainnya, menurut para pejabat Israel.
Kementerian Kesehatan di Jalur Gaza yang dikuasai Hamas, dalam laporan terbarunya pada Jumat, mengatakan serangan Israel kini telah menewaskan 7.326 orang, sebagian besar warga sipil dan banyak dari mereka adalah anak-anak.
Resolusi yang disponsori bersama oleh hampir 50 negara lain sebagian besar berpusat pada situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza yang tertutup ketika Israel terus melakukan pengeboman.
Dokumen tersebut mendesak penyediaan air, makanan, pasokan medis, bahan bakar dan listrik segera, serta akses tanpa hambatan bagi PBB dan lembaga kemanusiaan lainnya yang berupaya membantu warga Palestina.
Rancangan tersebut mengutuk "semua tindakan kekerasan yang ditujukan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua tindakan terorisme dan serangan tanpa pandang bulu" namun tidak menyebut nama Hamas.
Resolusi tersebut mengungkap perpecahan di negara-negara Barat, di mana Perancis memberikan suara untuk tindakan tersebut; Jerman, Italia dan Inggris abstain; sementara Austria dan Amerika Serikat memberikan suara menentang.
"Sangat keterlaluan resolusi ini gagal menyebutkan nama pelaku serangan teroris 7 Oktober," kata Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield.
"Kata kunci lain yang hilang dalam resolusi ini adalah penyanderaan," tambahnya.
- konflik timur tengah
- palestina
- Israel
- Kemanusiaan
- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
- Gencatan Senjata
- Gaza
- Hamas
- Majelis Umum
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Uni Eropa Siap Bantu Indonesia Cari Korban Gempa NTT dengan Satelit Copernicus
-
SIM Keliling 24 Jam Sidoarjo Raih Rekor MURI Selama 17 Hari
-
Gempa M 5,0 Guncang Manggarai, NTT! Ini Kabar Terbaru dari BMKG
-
InJourney Pastikan MotoGP 2026 Siap Digelar di Sirkuit Mandalika, Optimistis Dongkrak Ekonomi Nasional dan Serap Ribuan Pekerja
-
Sompo Indonesia jalin kolaborasi dengan Ikatan Saudagar Muslim Indonesia
-
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan dari KPR hingga Digitalisasi Layanan Publik
-
AS Hancurkan Tiga Tanker Minyak Iran, Selat Hormuz Kembali Membara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.