Densus Tangkap 27 Terduga Teroris
Sabtu, 28 Okt 2023, 01:40 WIBJAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat, melakukan penegakan hukum dengan menangkap 27 orang terduga tindak pidana terorisme kelompok Anshor Daulah di tiga provinsi yakni di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan menjelaskan penangkapan 27 orang terduga tindak pidana terorisme dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah. "Ke-27 orang tersebut merupakan kelompok Anshor Daulah (AD)," katanya di Jakarta, Jumat (27/10).
Ramadhan merinci inisial ke-27 orang terduga terorisme yang ditangkap, yakni S, MG, S, AH, FA, MR, AM, UE, S, MG, D, FM, IM, S, AO, SM, DS, AP, J, AP, YR, J, F, RY, S, UB, dan R.
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut keterlibatan para tersangka ini adalah anggota dari kelompok teroris Anshor Daulah yang menjadi pendukung Negara Islam Irak dan Syam (ISIS). "Kelompok Anshor Daulah atau pendukung ISIS," katanya.
Sejak tanggal 2 Oktober 2023, tim Densus 88 Antiteror Polri gencar melakukan penegakan hukum terhadap para terduga tindak pidana terorisme.
Penangkapan tersangka teroris kelompok AD juga dilakukan di Nusa Tenggara Barat pada tanggal 19 dan 23 Oktober 2023. Sebanyak enam orang ditangkap, yakni inisial M, I, BH, RM, M, dan MIW.
Kemudian satu orang terduga teroris di wilayah Jawa Barat berinisial AT ditangkap Densus 88 pada tanggal 5 Oktober 2023.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gubernur BI: Kinerja Ekspor Jadi Pertimbangan Utama Proyeksi Ekonomi 2026
-
Keren, Kawasan Industri Jadi Destinasi Utama Investasi, Ada Tambahan 52 KI Baru
-
Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia Ungkap Angka Petani Muda Alami Penurunan
-
Tekanan Ganda! Rupiah Dihimpit Sentimen Global dan Domestik, Simak Proyeksinya, Selasa (16/9)
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.