Polda Metro Jaya Masih Tunggu Konfirmasi Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri
Jumat, 20 Okt 2023, 13:16 WIBJAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi kehadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Belum (konfirmasi)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (20/10).
Ade Safri juga menjelaskan untuk agenda pemeriksaan Firli Bahuri tidak mengalami perubahan yakni pukul 14.00 WIB. "Masih tetap jam 14.00 WIB dan pemeriksaan tunggal hanya beliau (Firli Bahuri), " ucapnya.
Ketika ditanyakan apakah ada materi pemeriksaan tentang foto pertemuan antara Firli Bahuri dengan SYL, Ade Safri hanya menjawab itu salah satu materi yang ditanyakan.
"Itu hanya salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan, " kata Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah membuat surat kepada dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (20/10).
"Agenda pemeriksaan yang telah diagendakan, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada Saudara FB selaku Ketua KPK RI, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (18/10).
Ade Safri menjelaskan FB bakal dimintai keterangan pekan ini, tepatnya pada Jumat 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB di ruang penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selain itu, materi surat lainnya yaitu mengenai pemberitahuan penanganan perkara yang terkait dengan pegawai KPK untuk kepentingan penyidikan.
"Kemudian meminta Dewas KPK untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan deputi koordinator koordinasi supervisi untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara untuk bisa segera dilaksanakan," katanya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kata Scarlett Johansson: Fans Tidak Mau Percaya Black Widow Telah Mati
-
Buruan! Uang Kertas 1979-1982 Segera Berakhir Masa Tukarnya, Deadline BI pada Akhir Bulan Ini
-
AFF Menolak Kehadiran Persebaya dan Malut United, LIB Mesti Bertanggung Jawab
-
Max Mara Hadirkan Tas Tangan dengan Sentuhan Tradisi Kerajinan Kulit Khas Spanyol
-
Lima Kapolres Wilayah Hukum Polda Metro Diganti
-
Hasrat Pochettino untuk Kembali Latih Tottenham
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.