Disinyalir Terjadi Hal Memalukan Ini, Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam di Medan
Senin, 16 Okt 2023, 02:28 WIBMedan - Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara merazia tempat hiburan malam di Kota Medan yang disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba, Minggu (15/10) dini hari.
"Razia ini salah satu langkah untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman serta bersih dari peredaran narkoba," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendimelalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu.
Hadi menyebut lebih dari 70 personel yang dilibatkan bersama TNI dan BNN Provinsi Sumut dengan menyusuri ruang-ruang publik guna mewujudkan rasa aman, nyaman dan bersih dari narkoba.
Razia tempat hiburan malam ini langsung dipimpin oleh Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi.
"Usai melaksanakan apel, tim menuju Pub Shoot di Jalan Pattimura Medan dan melakukantesurine terhadap 70 pengunjung dan hasilnya dua orang positif narkoba," ucapnya.
Tim kemudian bergerak menuju Bistro dan Karaoke X-Tend di Kompleks Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.
Di tempat itu personel mendapati sebanyak 60 pengunjung dan melakukan tes urine terhadap mereka. Hasilnya, 12 orang positif mengonsumsi narkoba, termasuk seorang bartender dan cleaningservice.
Hadi menambahkan razia tempat hiburan malam yang digelar Polda Sumut sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
"Terhadap ke-14 orang yang positif narkoba kini masih dalam pemeriksaan penyidik,"katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
GoTo Luncurkan Bursa Kerja Mitra Gojek untuk Dukung Karier Driver dan Keluarga
-
Guard Phoenix Suns Jalen Green Didenda Rp417 Juta Gara-gara Berkata Kasar
-
Pemprov Jatim Bangun Sarana Prasarana Baru SMA Taruna Bhayangkara di Banyuwangi
-
DKI Jakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru
-
Memperketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan di Wilayah Jakbar
-
Mendikdasmen Telah Resmikan 48 Sekolah Penerima Revitalisasi di Medan
-
Berpotensi Koreksi Lanjutan, 23 Januari 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.