Asimilasi kepada 3.097 Narapidana

Sabtu, 14 Okt 2023, 00:05 WIB

Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memberikan asimilasi dan integrasi kepada 3.097 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di provinsi setempat sepanjang Januari hingga September 2023.

"Sebagai salah satu upaya untuk mengurangi masalah jumlah penghuni lapas dan rutan yang melebihi daya tampung (over capacity), kami memberikan asimilasi dan integrasi kepada WBP," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, berdasarkan data hingga September 2023 terdapat sekitar 1.000 narapidana yang memenuhi persyaratan diberikan asimilasi atau proses pembinaan membaurkan narapidana dalam kehidupan masyarakat

Syarat asimilasi bagi narapidana tindak pidana umum yakni berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Kemudian narapidana tersebut aktif mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah menjalani satu per dua masa pidana.

Selain asimilasi, untuk mengatasi masalah over capacitypenghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), pihaknya juga memberikan hak integrasi atau pemberian pembebasan bersyarat kepada WBP.

Berdasarkan data lebih dari 2.000 narapidana telah mendapat hak integrasi berupa pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan cuti menjelang bebas (CMB).

Meskipun telah dilakukan upaya asimilasi dan integrasi, jumlah penghuni lapas dan rutan se-Sumsel hingga kini masih cukup banyak mencapai 15.000 orang lebih atau di atas 100 persen dari kapasitas daya tampung lapas dan rutan yang hanya untuk 7.000 orang, ujar Kakanwil Ilham.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.