Seoul: Tiongkok Deportasi 'Sejumlah Besar' Warga Korea Utara

Jumat, 13 Okt 2023, 11:03 WIB

SEOUL - Kementerian Unifikasi Seoul mengatakan pada Jumat (13/10), "sejumlah besar" warga Korea Utara tampaknya telah dipulangkan dari Tiongkok, membenarkan klaim beberapa kelompok hak asasi manusia.

Sebagian besar dari puluhan ribu warga Korea Utara yang berhasil lolos dari penindasan dan kemiskinan di negaranya telah melakukan perjalanan yang sulit dan berisiko tinggi melintasi perbatasan darat Korut-Tiongkok, di mana mereka akan ditangkap dan kemungkinan dideportasi.

Ket. Foto: Para pembelot Korea Utara memegang spanduk saat unjuk rasa menuntut pemerintah Tiongkok untuk melepaskan pembelot Korea Utara yang ditangkap di Tiongkok di dekat Kedutaan Besar Tiongkok di Seoul, Korea Selatan. — Sumber: AP

Para aktivis mengatakan para buronan tersebut akan menghadapi hukuman berat, bahkan hukuman mati, jika dipaksa kembali ke rumah mereka di Korut.

"Tampaknya benar sejumlah besar warga Korea Utara dipulangkan ke Korea Utara dari tiga provinsi di timur laut Tiongkok," kata juru bicara Kementerian Unifikasi Koo Byoung-sam kepada wartawan, tanpa memberikan jumlah pastinya.

"Pemerintah kami menyesali situasi ini dan mengangkat masalah ini secara serius dengan Tiongkok, menekankan posisi kami," tambahnya.

"Posisi Korea Selatan adalah dalam keadaan apa pun para pembelot Korea Utara yang tinggal di luar negeri tidak boleh dipulangkan secara paksa ke Korea Utara di luar keinginan bebas mereka", katanya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin pada Kamis, menolak menanggapi klaim deportasi secara spesifik, dengan mengatakan "tidak ada yang disebut 'pembelot Korea Utara' di Tiongkok".

"Tiongkok selalu menjunjung tinggi sikap bertanggung jawab terhadap orang-orang DPRK (Korea Utara) yang memasuki Tiongkok secara ilegal karena alasan ekonomi, dan terus menangani mereka dengan baik sesuai dengan prinsip gabungan hukum dalam negeri, hukum internasional, dan paham kemanusiaan," katanya kepada wartawan di sebuah konferensi pers. konferensi pers harian.

Pengumuman Seoul muncul setelah harian Korea Selatan Chosun Ilbo mengutip kelompok hak asasi manusia yang melaporkan bahwa Beijing telah memulangkan sekitar 600 warga Korea Utara pada malam tanggal 9 Oktober.

Human Rights Watch secara terpisah mengatakan Beijing telah "secara paksa memulangkan" lebih dari 500 warga Korea Utara ke negara asal mereka.

Tiongkok adalah sekutu terkuat dan mitra dagang terpenting Korea Utara.

Elizabeth Salmon, pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di Korea Utara, memperkirakan sekitar 2.000 pembelot Korea Utara saat ini ditahan di Tiongkok.

Berdasarkan protokol perbatasan bilateral tahun 1986, warga Korea Utara tidak diizinkan mencari suaka atau pemukiman kembali di Tiongkok, dan malah dideportasi kembali, menurut HRW.

"Pemerintah harus mengecam pemulangan terbaru Tiongkok dan menyerukan diakhirinya pemulangan paksa di masa depan," kata kelompok hak asasi manusia itu dalam sebuah pernyataan.

"Pemerintah Tiongkok harus memberi otoritas PBB akses terhadap tahanan Korea Utara dan memberikan status pengungsi kepada warga Korea Utara atau memberi mereka perjalanan yang aman ke Korea Selatan atau negara lain."

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP

Berita Terbaru

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.