Mengagetkan, Perempuan Ini Mencoba Selundupkan Sabu-sabu ke Lapas Semarang
Jumat, 13 Okt 2023, 00:06 WIBSemarang - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah meringkus seorang perempuan yang diduga akan menyeludupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 16,13 gram ke Lapas Semarang, Kamis.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes.Pol.M Anwar Nazir dalam siaran pers di Semarang, mengatakan, perempuan berinisial A (18) diamankan saat berada di tempat parkir Lapas Semarang. Dari hasil penggeledahan, didapati tiga paket sabu-sabu yang dibungkus kondom dan disembunyikan di organ kewanitaan pelaku.
Menurut dia, pengungkapan berawal dari adanya informasi tentang rencana pengiriman sab-sabu oleh pengunjung Lapas Semarang
"Kami berkoordinasi dengan pengamanan lapas untuk melakukan pengintaian dan pengawasan," katanya.
Usai mengamankan A, petugas kemudian melakukan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas wanita dan polwan.
Saat diperiksa, barang haram tersebut diketahui merupakan sabu-sabu dengan berat 16,13 persen.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap A diketahui sabu-sabu tersebut akan diberikan kepada salah seorang narapidana berinisial R.
Pelaku juga mengaku memperoleh upah Rp2,5 juta dari seseorang untuk mengirim barang harap tersebut.
Pelaku beserta barang bukti sabu-sabu selanjutnya dibawa oleh petugas Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah untuk proses lebih lanjut.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Stadion Tri Lomba Juang Dibenahi, Perkuat Semarang sebagai Destinasi Sport Tourism
-
Cuaca Akhir Pekan, Mayoritas Wilayah Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan
-
Anti-Boncos! Begini Cara Cerdas Kelola Pengeluaran Mikro
-
Anfield Terbungkam, Ousmane Dembele Hancurkan Liverpool, Kok Bisa Arne Slot Tetap Sesumbar Masa Depan Cerah?
-
Jatuh Sakit, Dolly Parton Kembali Batalkan Penampilannya di Las Vegas
-
Shalat Idul Adha 1447 H di Lawang Sewu Semarang
-
OJK Warning! Keamanan Transaksi Digital Tak Bisa Lagi Dianggap Remeh
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.