Membanggakan, Jawa Tengah Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Kelola JDIH Nasional
Jumat, 13 Okt 2023, 00:01 WIBJakarta - Membanggakan, Jawa Tengah meraih penghargaan sebagai provinsi terbaik Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana pada acara JDIHN Award 2023 di Jakarta, Kamis.
Raihan penghargaan tersebut mengungguli Provinsi Bali yang menempati peringkat kedua, kemudian disusul Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada posisi berikutnya.
Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana mengatakan bahwa raihan penghargaan ini merupakan peningkatan dari tahun-tahun lalu karena pada tiga edisi JDIHN Award sebelumnya, Provinsi Jateng selalu berada di peringkat kedua terbaik nasional.
"Tahun ini kami dapat meningkatkan profesionalitas, sehingga mendapatkan peringkat pertama," katanya usai menerima penghargaan.
Menurut dia, peningkatan prestasi JDIH itu diraih setelah Pemprov Jateng melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan standar penilaian yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu, juga menggenjot pembinaan rutin terhadap pengelola JDIH Provinsi Jateng.
Pembinaan dilakukan kepada perangkat daerah di lingkungan Provinsi Jateng, Bagian Hukum pemerintah kabupaten/kota, Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta di tingkat perguruan tinggi di Jateng.
"Kami juga melakukan inovasi melalui integrasi informasi dan pelayanan hukum berbasis teknologi Informasi. Layanan itu terintegrasi dalam website JDIH Provinsi Jateng," ujarnya.
Prestasi yang diraih ini, lanjut Nana, akan memacu JDIH Provinsi Jateng untuk semakin meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng, JDIH di Kabupaten/Kota, DPRD dan perguruan tinggi.
"Saya berharap, JDIH ini bisa terus dikembangkan dan ditingkatkan secara optimal sebab layanan informasi hukum menjadi kewajiban Pemerintah sampai level desa. Dengan begitu, hak masyarakat atas informasi hukum dapat terpenuhi," katanya.
Selain Jateng, sebanyak 11 pengelola JDIH kabupaten/kota di Provinsi Jateng juga masuk nominasi dan mendapatkan penghargaan.
Dari jumlah itu, sebanyak enam kabupaten masuk peringkat sepuluh besar kategori kabupaten Pengelola JDIH yang meliputi Kabupaten Batang pada peringkat kedua, Kabupaten Semarang di peringkat tiga, Wonosobo peringkat empat, Kabupaten Magelang peringkat lima, Kabupaten Sukoharjo peringkat tujuh, dan Kabupaten Demak peringkat 10, kemudian ada Kota Tegal yang berada di peringkat lima kategori Kota Pengelola JDIH.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Serie A Italia: Inter Berpeluang Menjauh di Puncak Klasemen Saat Rival Saling Jegal
-
KPK Lacak Aliran Uang hingga Sosok Penting Lain di Kasus Dugaan Pemerasan K3 Kemenaker
-
Aman Naik Ojol, Pemprov Jateng Siapkan Aplikasi Lindungi Pengemudi Ojol Perempuan
-
Kejar Tahun Ajaran Baru, PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap II Brebes Rampung Juni
-
Ingin Cepat Kaya, Pria Magelang Cari Pesugihan di Kebumen, Tewas Diracun "Sang Dukun"
-
Universitas Brawijaya Kukuhkan 10 Guru Besar Baru pada Februari 2026: Fokus Inovasi Sains dan Teknologi
-
Banjir Bandang di Aceh Tamiang Sebabkan Desa Hilang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.