Menpora Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta
Rabu, 11 Okt 2023, 12:55 WIBJAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Berdasarkan pantauan, Dito tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 10:23 WIB, dengan mengenakan kemeja berwarna putih, celana hitam, dan topi berwarna hitam. Kepada awak media, Dito mengatakan dia ingin menunjukkan bahwa semua orang sama di hadapan hukum.
"Nanti ikuti saja sidangnya, ya. Pokoknya ini saya menunjukkan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum," kata Dito di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu.
Dito dihadirkan sebagai saksi tambahan untuk tiga terdakwa, yakni mantan menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) Johnny G. Plate, mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Kehadiran Dito sebagai saksi tambahan di persidangan tersebut sesuai dengan permintaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Dalam perkara tersebut, Johnny G. Plate didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51.
Dalam surat dakwaan disebutkan sejumlah pihak mendapat keuntungan dari proyek pembangunan tersebut, yaitu Johnny G. Plate menerima uang sebesar Rp17.848.308.000,00; Anang Achmad Latif menerima uang Rp5 miliar; dan Yohan Suryanto menerima Rp453.608.400,00.
Selanjutnya, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitechmedia Sinergy menerima Rp119 miliar; Windi Purnama menerima Rp500 juta; Muhammad Yusrizki menerima Rp50 miliar dan 2,5 juta dolar AS; Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk paket 1 dan 2 menerima Rp2.940.870.824.490,00; Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk Paket 3 menerima Rp1.584.914.620.955,00; dan Konsorsium IBS dan ZTE paket 4 dan 5 mendapat Rp3.504.518.715.600,00.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Padang Surati BGN Terkait Peminjaman Lahan untuk Dapur MBG
-
Biar Jalur Mudik Lancar, Jabar Siapkan Rp6 Miliar untuk Liburkan Angkot dan Delman
-
Urusan Haji Diserahkan ke BP Haji? Istana Tunggu Pengesahan RUU
-
Dahulu' Versi Baru: Shanty Kembali ke Panggung Musik Indonesia
-
Gak Salah Nih, Bocah Difabel Mau Taklukkan Everest? Luar Biasa
-
Puteri Anetta Komarudin Bakal Dilantik Jadi Menpora?
-
Mirip Tenis dan Bulu Tangkis tapi Tak Perlu Keahlian Khusus, Olahraga Padel Makin Populer di Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.