• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Gus Halim Menilai Peningka...

Gus Halim Menilai Peningkatan Kemampuan Pendamping Bisa Jaga Pembangunan Desa

Selasa, 10 Okt 2023, 06:40 WIB

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menilai peningkatan kemampuan tenaga pendamping profesional atau desa dapat menjaga pembangunan desa berkelanjutan.

"Kita tingkatkan kemampuan kita dalam pendampingan. Supaya warga masyarakat semakin hari semakin sejahtera yang salah satunya adalah karena kehadiran pendamping profesional," kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/10).

Ket. Foto: — Sumber: kemendesa.go.id

Dalam puncak peringatan Hari Bakti Pendamping Desa 2023 di Wisata Danau Fatunausus, Desa Fatukoto, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ia mengatakan tugas pendamping desa tidak ringan, namun harus tetap dilaksanakan dengan baik. Karena itu, Mendes PDTT mengatakan kementeriannya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendamping desa agar kinerjanya meningkat dalam pembangunan desa.

"Jangan khawatir, pada saatnya nanti akan ditingkatkan," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa.

Menurut Gus Halim, semakin baik status desa maka semakin dibutuhkan kehadiran tenaga pendamping profesional atau pendamping desa. "Prinsip pemanfaatan dana desa adalah pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM, maka kehadiran tenaga pendamping desa atau tenaga pendamping profesional terus dibutuhkan untuk mendampingi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," kata dia.

Karena itu, kata Gus Halim, kesejahteraan dan kapasitas tenaga pendamping desa harus ditingkatkan. Apalagi, tenaga pendamping tidak mempunyai jam kerja. "Pagi, siang, sore, malam, sewaktu-waktu warga masyarakat desa membutuhkan, pendamping desa harus hadir. Itulah pentingnya tenaga pendamping profesional desa," ucap Gus Halim.

Guna mengapresiasi kinerja tenaga pendamping profesional, pemerintah pusat melalui Kemendes PDTT telah mengeluarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2022 tentang Hari Desa.

Dalam keputusan tersebut memuat salah satu hari peringatan bagi pendamping desa yakni "Hari Bakti Pendamping Desa" yang ditetapkan untuk diperingati pada tanggal 7 Oktober setiap tahunnya.

Digelarnya peringatan Hari Bhakti Pendamping Desa ini juga bertujuan untuk memperingati hari para pendamping desa yang tanpa lelah untuk terus membantu pembangunan Indonesia dari desa. Ant/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.