Mengagetkan Banyak Sekali, Polda Sumut Tangkap 1.058 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Kamis, 05 Okt 2023, 00:55 WIBMedan - Mengagetkan banyak sekali, Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran menangkap 1.058 pelaku penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu 22 hari dengan berbagai barang bukti turut disita.
"Dari 1.058 tersangka, 263 orang adalah pemakai dan 795 sisanya merupakan bandar," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendidalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu.
Agung menyebutkan ke-1.058 tersangka yang berhasil diamankan itu merupakan hasil pengungkapan 768 kasus narkoba di seluruh wilayah Sumut.
"Itu merupakan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut dan Polres jajaran selama 22 hari mulai 12 September hingga 3 Oktober 2023," ucapnya.
Kapolda mengatakan bersama tersangka juga diamankan barang bukti sabu 75,97 kg, ganja kering 114,90 kg, pohon ganja 51 batang dan pil ekstasi 998 butir.
Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp122.966.000, sepeda motor 138 unit, mobil 15 unit, handphone 440 unit, timbangan elektrik 109 unit, dan alat isap sabu 113 buah.
"Polda Sumut dan Polres jajaran juga mengungkap home industri ekstasi di Tanjung Balai yang dikendalikan penghuni lembaga pemasyarakatan," ujar Agung.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mengagetkan Suara Dentuman dari Baturaja! Marinir TNI AL Pamer MLRS Vampire, Peluncur Roket yang Bikin Penasaran
-
Sri Mulyani Kembali Duduki Jabatan Mentereng di Bank Dunia
-
Dukung Kawasan Industri Tumbuh, Batang Siapkan Jalur Trans Jateng ke KITB
-
Wisman Tembus 7,45 Juta, Pemerintah Didesak Maksimalkan Dampak Pariwisata bagi Ekonomi Daerah
-
Tantangan Penyakit Ginjal yang Kian Meningkat, Siloam Hospitals Asri Pimpin Transformasi Layanan Uro-Nefrologi di Indonesia
-
JPO Lama di Rasuna Said Dibongkar Pemprov DKI Jakarta
-
CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Perluas Akses Investasi Digital bagi Nasabah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.