Mengagetkan Banyak Sekali, Polda Sumut Tangkap 1.058 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Kamis, 05 Okt 2023, 00:55 WIBMedan - Mengagetkan banyak sekali, Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran menangkap 1.058 pelaku penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu 22 hari dengan berbagai barang bukti turut disita.
"Dari 1.058 tersangka, 263 orang adalah pemakai dan 795 sisanya merupakan bandar," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendidalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu.
Agung menyebutkan ke-1.058 tersangka yang berhasil diamankan itu merupakan hasil pengungkapan 768 kasus narkoba di seluruh wilayah Sumut.
"Itu merupakan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut dan Polres jajaran selama 22 hari mulai 12 September hingga 3 Oktober 2023," ucapnya.
Kapolda mengatakan bersama tersangka juga diamankan barang bukti sabu 75,97 kg, ganja kering 114,90 kg, pohon ganja 51 batang dan pil ekstasi 998 butir.
Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp122.966.000, sepeda motor 138 unit, mobil 15 unit, handphone 440 unit, timbangan elektrik 109 unit, dan alat isap sabu 113 buah.
"Polda Sumut dan Polres jajaran juga mengungkap home industri ekstasi di Tanjung Balai yang dikendalikan penghuni lembaga pemasyarakatan," ujar Agung.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Peru Gelar Pemilihan Presiden
-
Pangan Lokal Indonesia Menyimpan Potensi Besar bagi Kesehatan
-
Harga Emas Antam Terus Merosot Sejak 18 Juni, Pagi Ini Rp2.668.000 per Gram
-
Cuaca Akhir Pekan, Mayoritas Wilayah Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan
-
Pertamina Patra Niaga Bagikan 2.031 Hewan Kurban Idul Adha
-
Wamendagri Ribka Haluk Beri Apresiasi untuk Pemda Berprestasi 2026 di Regional Papua
-
Pelayanan Haji 2026 Dinilai Meningkat, Ombudsman Sumsel Beri Apresiasi.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.